Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Raker Kemendesa PDTT, Gus Halim: Modal Besar Kita Harus Diberdayakan Seefektif Mungkin

Kompas.com - 13/01/2022, 20:20 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar berharap, perencanaan program kerja 2022 dapat menghasilkan sinergitas antarsesama elemen dan dengan semua mitra kementerian.

Menurutnya, dengan terbangunnya pola kekompakan, kerja sama, sinergi, dan kolaborasi, seluruh rencana kerja yang disusun akan menghasilkan output dan outcome yang optimal, serta memberikan hasil yang riil dan terukur.

“Saat ini, sumber daya manusia (SDM) kita kurang lebih 37.296 personil. Kita juga mendapatkan anggaran sebesar Rp 3,10 triliun. Ini merupakan modal dasar yang harus kita berdayakan seefektif mungkin,” katanya.

Dia mengatakan itu dalam pembukaan Rapat Kerja (Raker) Sinkronisasi Rencana Kerja Kementerian Desa (Kemendesa) PDTT Tahun 2022 bertema “Kolaborasi dan Sinergi untuk Sustainable Development Goals (SDGs) Desa” di Sukabumi, Rabu (12/1/2022).

Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu mengakui, tanggung jawab yang diemban berat, tetapi tetap dapat dan bahkan mudah ditunaikan selama ada komitmen yang kuat.

Baca juga: Wujudkan Kemendesa PDTT Berprestasi, Gus Halim Instruksikan Jajarannya Laksanakan 5 Kegiatan

“Kita memiliki visi, misi, dan tujuan yang sama, memiliki kesamaan konsep dan cara berpikir,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Dia menilai, dengan perencanaan yang baik, pembagian kerja dan peran yang jelas, dan semangat untuk mencapai tujuan, target pun akan tercapai.

“Dari sini, kita bisa berkata bahwa membangun Indonesia harus dimulai dari desa, oleh desa, dan untuk desa,” ujarnya.

Oleh karena itu, Gus Halim pun meminta jajarannya merumuskan rencana kerja yang dapat diimplementasikan secara sistematis dan terstruktur pada 2022.

Dengan demikian, dampaknya akan langsung dirasakan dan sesuai dengan kebutuhan warga desa.

Baca juga: Kemendesa PDTT Siapkan Platform Promosi untuk Tarik Wisatawan dan Investor

“Karena itulah, forum ini harus menghasilkan kerangka implementasi yang detail, rasional, memiliki indikator yang jelas, target capaian terukur, timeline pelaksanaan, agar capaiannya rill dan terukur,” ujarnya.

Gus Halim juga menyebutkan, raker ini tidak boleh menjadi rutinitas yang formalistik.

“Harus ada produk perubahan yang mendasar dan bermakna. Harus sesuai kebutuhan warga desa karena itulah tujuan akhir kita,” tegasnya.

Dia menambahkan, raker merupakan forum konsolidasi dan koordinasi internal dan eksternal untuk mengefektifkan kerja-kerja pembangunan desa, daerah tertinggal dan transmigrasi selama satu tahun ke depan.

Gus Halim juga berharap, rumusan program dan kegiatan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan desa berdasar data desa berbasis SDGs Desa.

Baca juga: Lewat Program Tekad, Kemendesa PDTT Percepat Pembangunan Wilayah Timur Indonesia

“Di forum ini kita diskusi banyak hal, mengonsolidasikan data, berbagi pengetahuan dan pengalaman dari lapangan, memedomani data desa berbasis SDGs Desa, sebagai bahan penyusunan rencana kerja 2022,” ungkapnya.

Dia menegaskan, dalam setiap tahapan dan semua kebijakan, semua pihak harus mengarusutamakan warga, mengedepankan desa, memaksimalkan sumber daya, serta berpedoman pada pencapai 18 tujuan SDGs Desa.

Untuk diketahui, raker ini dilaksanakan dan dipimpin langsung Gus Halim dengan pemaparan satu per satu dari masing-masing unit kerja.

Sebelum rapat kerja dibuka, dilangsungkan juga sharing knowledge berjudul “Kolaborasi Antarpemerintah Daerah serta Desa Dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa” bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukabumi, kepala desa, dan direktur Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Setelah itu, dilaksanakan pula penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas antara menteri dengan wakil menteri dan pejabat tinggi madya di lingkungan Kemendesa PDTT.

Baca juga: Gus Halim Sebut Jumlah Desa Mandiri dan Maju Meningkat pada 2021

Penandatanganan perjanjian itu merupakan bentuk komitmen para pimpinan agar serius menjalankan tugas, fungsi, dan rencana kerja 2022 yang ditargetkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com