Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bidang Penelitian Komnas HAM Dilebur ke BRIN, Komisioner Mengeluh ke DPR

Kompas.com - 13/01/2022, 16:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM mengungkap beberapa kendala yang dialami sepanjang 2021, salah satu yang disebut adalah proses pengalihan sumber daya pengkajian dan penelitian ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya keberatan dengan adanya proses tersebut.

Sebab, dalam Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM disebut memiliki mandat melakukan kajian dan penelitian independen.

"Kami sudah buat surat ke presiden yang isinya mengingatkan bahwa UU 39 mengatakan bahwa Komnas HAM itu punya mandat untuk melakukan pengkajian dan penelitian independen," kata Taufan dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPR, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Ratusan Ilmuwan Kehilangan Pekerjaan karena BRIN, Komnas HAM Desak Negara Hargai Kerja Mereka

Atas aturan UU itu, Taufan menilai bahwa seharusnya unit pengkajian dan penelitian Komnas HAM tidak dilebur ke BRIN.

Usai menyampaikan surat ke presiden, pihaknya disebut tengah menunggu arahan dari pemerintah.

Mendengar pemaparan Taufan, Wakil Ketua Komisi III Desmond Mahesa meminta Komnas HAM kembali menjelaskan keberatan yang dimaksud.

Desmond meminta lantaran persoalan berkaitan dengan BRIN memang tengah menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan.

Taufan pun langsung menjawab dan menjelaskan maksud Komnas HAM keberatan.

Baca juga: Soal Diberhentikannya Ratusan Peneliti LBM Eijkman, Kepala BRIN Akan Jelaskan dalam Rapat dengan DPR

 

Pertama, dia menjelaskan bahwa Komnas HAM salah satu lembaga independen yang juga diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 1999. Apabila Komnas HAM kemudian berada di bawah BRIN maka akan dikhawatirkan soal independensinya.

"Lembaga independen yang dikasih mandat dalam UU 39 itu harusnya kami menjalankan kajian dan penelitian kami itu secara mandiri Pak. Tidak di dalam integrasinya BRIN," jelas Taufan.

Penjelasan itu kemudian dipertanyakan kembali oleh Desmond.

Ia menanyakan soal integrasi yang dimaksud oleh Taufan yang dikhawatirkan bakal menggoyangkan independensi Komnas HAM.

Menurut Taufan, integrasi yang dimaksud adalah semua staf dan seluruh kegiatan Komnas HAM akan berada di bawah kendali BRIN.

"Itu sudah kami sampaikan keberatan kita. Jadi kami minta supaya tetap diberikan independensi kami dalam mengelola unit itu," imbuh dia.

Baca juga: Nasib Riset di Tanah Air Usai Peleburan Puluhan Lembaga ke BRIN

Taufan mengaku khawatir, karena apabila integrasi itu terjadi, maka Komnas HAM tidak lagi memiliki staf peneliti lantaran semuanya dilebur ke BRIN.

Mendengar penjelasan Taufan, Desmond mengaku pihaknya di Komisi III bakal mengkaji lebih lanjut terkait persoalan integrasi unit kajian dan penelitan Komnas HAM ke BRIN.

"Bicara tentang negara lewat BRIN akan ambil data penelitian di setiap lembaga akhirnya institusi yang sudah ada dalam rangka membantu kinerja DPR, Komnas HAM sudah tidak ada lagi, ada harus konsultasi sama BRIN. Mekanisme ini apa yang dirugikan, kelembagaan DPR atau memperpanjang birokrasi. Tolong kita kaji atau pertanyakan di forum ini," tutur Desmond.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian Akibat Stroke Capai 330 Ribu

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian Akibat Stroke Capai 330 Ribu

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com