Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes Pastikan Tindak Oknum Polisi yang Pukul Driver Ojol Saat Buat Laporan

Kompas.com - 13/01/2022, 16:15 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comPolri memastikan oknum polisi yang memukul seorang driver ojek online (ojol) saat membuat laporan kehilangan sepeda motor miliknya di Mapolsek Cileungsi, Bogor, akan diberi sanksi tegas.

“Tentu akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan perbuatan dan aturan UU yang berlaku,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Saat ini, menurut dia, oknum anggota tersebut telah ditangani Provost Polri.

Selain itu, pimpinan di level Polsek hingga Polres juga sudah menyatakan bahwa tindakan oknum anggota itu tidak sesuai prosedur.

“Sehingga dengan tegas proses hukum terhadap anggota tersebut harus dilakukan,” imbuh Ramadhan.

Baca juga: Awal Mula Driver Ojol Laporkan Kehilangan Motor Berujung Dipukul Polisi

Diketahui kejadian yang menimpa driver ojol ini sempat viral dan menjadi sorotan di media sosial Twitter.

Adapun tagar #PercumaLaporPolisi sempat kembali menjadi trending topic pada Rabu (12/1/2022).

Terkait ini, Ramadhan mengatakan Polri akan menindak tegas siapapun anggota yang melanggar aturan.

Ramadhan mengatakan, perlakukan anggota polisi terhadap driver ojol itu merupakan perbuatan oknum, tidak masuk dalam standar operasional prosedur (SOP) sistem kepolisian.

“Perbuatan-perbuatan tersebut adalah oknum dan itu bukan merupakan SOP, bukan merupakan sistem ya, sehingga itu jadi oknum,” ucap Ramadhan.

Ia kembali menekankan, setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan disaksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Polri, lanjut dia, juga terus melakukan upaya pembinaan personel.

Baca juga: Bukannya Dilayani, Driver Ojol yang Laporkan Kehilangan Motor Malah Dipukul Polisi dan Diminta Mengikhlaskan

“Pada saat apel, rapat, itu terus dilakukan, itu Namanya, waskat, pengawasan melekat antara atasan kepada bawahan,” ucapnya.

Diketahui, viralnya cerita pengendara ojek online (ojol) di media sosial bernama Charly (39), yang menceritakan sempat dipukul oleh anggota Polsek Cileungsi saat melaporkan kasus pencurian sepeda motor yang menimpanya.

Aksi pemukulan ini terungkap dari cerita yang diunggah oleh akun Instagram @marinadks. Disebutkan bahwa awalnya Charly melaporkan kasus kehilangan sepeda motor pada hari kejadian, yakni pada Sabtu (8/1/2022).

Namun, laporan itu tidak ditanggapi oleh anggota kepolisian yang sedang bertugas. Dua hari kemudian, korban kembali melaporkan kasus pencurian itu namun kembali tidak ditanggapi dan diminta untuk mengikhlaskan motor tersebut.

Akhirnya, karena sudah tidak tahan, pengendara ojol tersebut kemudian protes. Namun, anggota polisi itu marah dan memukul dada korban.

Baca juga: Polisi di Bogor yang Pukul Driver Ojol Diberi Sanksi Tegas, Kapolres Minta Maaf

Usai cerita ini viral di media sosial, kepolisian baru bersikap serius menangani kasus pencurian tersebut. Pihak kepolisian langsung memberikan pelayanan dengan membantu mengatasi persoalan yang dialami driver ojol tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com