JAKARTA, KOMPAS.com – Polri memastikan oknum polisi yang memukul seorang driver ojek online (ojol) saat membuat laporan kehilangan sepeda motor miliknya di Mapolsek Cileungsi, Bogor, akan diberi sanksi tegas.
“Tentu akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan perbuatan dan aturan UU yang berlaku,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Saat ini, menurut dia, oknum anggota tersebut telah ditangani Provost Polri.
Selain itu, pimpinan di level Polsek hingga Polres juga sudah menyatakan bahwa tindakan oknum anggota itu tidak sesuai prosedur.
“Sehingga dengan tegas proses hukum terhadap anggota tersebut harus dilakukan,” imbuh Ramadhan.
Baca juga: Awal Mula Driver Ojol Laporkan Kehilangan Motor Berujung Dipukul Polisi
Diketahui kejadian yang menimpa driver ojol ini sempat viral dan menjadi sorotan di media sosial Twitter.
Adapun tagar #PercumaLaporPolisi sempat kembali menjadi trending topic pada Rabu (12/1/2022).
Terkait ini, Ramadhan mengatakan Polri akan menindak tegas siapapun anggota yang melanggar aturan.
Ramadhan mengatakan, perlakukan anggota polisi terhadap driver ojol itu merupakan perbuatan oknum, tidak masuk dalam standar operasional prosedur (SOP) sistem kepolisian.
“Perbuatan-perbuatan tersebut adalah oknum dan itu bukan merupakan SOP, bukan merupakan sistem ya, sehingga itu jadi oknum,” ucap Ramadhan.
Ia kembali menekankan, setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan disaksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Polri, lanjut dia, juga terus melakukan upaya pembinaan personel.
“Pada saat apel, rapat, itu terus dilakukan, itu Namanya, waskat, pengawasan melekat antara atasan kepada bawahan,” ucapnya.
Diketahui, viralnya cerita pengendara ojek online (ojol) di media sosial bernama Charly (39), yang menceritakan sempat dipukul oleh anggota Polsek Cileungsi saat melaporkan kasus pencurian sepeda motor yang menimpanya.
Aksi pemukulan ini terungkap dari cerita yang diunggah oleh akun Instagram @marinadks. Disebutkan bahwa awalnya Charly melaporkan kasus kehilangan sepeda motor pada hari kejadian, yakni pada Sabtu (8/1/2022).
Namun, laporan itu tidak ditanggapi oleh anggota kepolisian yang sedang bertugas. Dua hari kemudian, korban kembali melaporkan kasus pencurian itu namun kembali tidak ditanggapi dan diminta untuk mengikhlaskan motor tersebut.
Akhirnya, karena sudah tidak tahan, pengendara ojol tersebut kemudian protes. Namun, anggota polisi itu marah dan memukul dada korban.
Baca juga: Polisi di Bogor yang Pukul Driver Ojol Diberi Sanksi Tegas, Kapolres Minta Maaf
Usai cerita ini viral di media sosial, kepolisian baru bersikap serius menangani kasus pencurian tersebut. Pihak kepolisian langsung memberikan pelayanan dengan membantu mengatasi persoalan yang dialami driver ojol tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.