Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Tak Terapkan Social Distancing pada Penerbangan Haji

Kompas.com - 13/01/2022, 15:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan, Kementerian Agama mengambil kebijakan untuk tidak menerapkan jaga jarak atau social distancing dalam penerbanan haji tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.

"Dalam kaitan ini kami mengambil kebijakan bahwa dalam penerbangan haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi tidak diterapkan social distancing, namun dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," kata Zainut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (13/1/2022).

Zainut menyampaikan, kebijakan tersebut diambil dengan pertimbangan bahwa pada pelaksanaan ibadah umroh penerbangan juga tidak menerapkan social distancing.

Baca juga: Kemenag Harap 419 Jemaah Umrah Disiplin di Saudi agar Indonesia Dapat Kuota Haji Maksimal

Selain itu, seluruh jemaah haji juga sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19; melakukan swab sebelum berangkat, pulang, dan setibanya di Tanah Air; serta melaksanakan karantina sebelum pemberangkatan dan setelah kepulangan.

"Serta dalam rangka efisiensi biaya penyelenggara haji mengingat besarnya biaya yang harus ditanggung jemaah haji jika kebijakan social distancing diterapkan," ujar Zainut.

Zainut menjelaskan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan maskapai penerbangan yang telah ditetapkan sebagai penyelenggara penerbangan haji yakni Garuda Indonesia, Saudi Arabia Airlines, dan Flynas.

Koordinasi tersebut menghasilkan keputusan bahwa kebijakan ada tidaknya social distancing dalam penerbangan haji sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah.

Baca juga: Kondisi Pandemi, Saldo Dana Haji Kelolaan BPKH 2021 Naik Jadi Rp 158 Triliun

Kendati demikian, Zainut menyatakan, hingga kini pemerintah belum mendapat kepasitan soal ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 yang menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi.

Ia mengatakan, sejauh ini pemerintah telah berkoordinasi dengan Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Penyeluhan Arab Saudi pada 20 November 2021, Gubernur Mekkah sekaligus Ketua Komite Pusat Haji Arab Saudi pada 21 November 2021, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 November 2021.

"Hasil dari koordinasi tersebut diperoleh informasi bahwa sampai dengan saat ini kepastian tentang ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M belum dapat diperoleh," kata Zainut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com