Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/01/2022, 15:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan, Kementerian Agama mengambil kebijakan untuk tidak menerapkan jaga jarak atau social distancing dalam penerbanan haji tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.

"Dalam kaitan ini kami mengambil kebijakan bahwa dalam penerbangan haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi tidak diterapkan social distancing, namun dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," kata Zainut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (13/1/2022).

Zainut menyampaikan, kebijakan tersebut diambil dengan pertimbangan bahwa pada pelaksanaan ibadah umroh penerbangan juga tidak menerapkan social distancing.

Baca juga: Kemenag Harap 419 Jemaah Umrah Disiplin di Saudi agar Indonesia Dapat Kuota Haji Maksimal

Selain itu, seluruh jemaah haji juga sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19; melakukan swab sebelum berangkat, pulang, dan setibanya di Tanah Air; serta melaksanakan karantina sebelum pemberangkatan dan setelah kepulangan.

"Serta dalam rangka efisiensi biaya penyelenggara haji mengingat besarnya biaya yang harus ditanggung jemaah haji jika kebijakan social distancing diterapkan," ujar Zainut.

Zainut menjelaskan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan maskapai penerbangan yang telah ditetapkan sebagai penyelenggara penerbangan haji yakni Garuda Indonesia, Saudi Arabia Airlines, dan Flynas.

Koordinasi tersebut menghasilkan keputusan bahwa kebijakan ada tidaknya social distancing dalam penerbangan haji sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah.

Baca juga: Kondisi Pandemi, Saldo Dana Haji Kelolaan BPKH 2021 Naik Jadi Rp 158 Triliun

Kendati demikian, Zainut menyatakan, hingga kini pemerintah belum mendapat kepasitan soal ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 yang menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi.

Ia mengatakan, sejauh ini pemerintah telah berkoordinasi dengan Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Penyeluhan Arab Saudi pada 20 November 2021, Gubernur Mekkah sekaligus Ketua Komite Pusat Haji Arab Saudi pada 21 November 2021, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 November 2021.

"Hasil dari koordinasi tersebut diperoleh informasi bahwa sampai dengan saat ini kepastian tentang ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M belum dapat diperoleh," kata Zainut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KY Telah Klarifikasi Ketua PN Jakpus soal Putusan Penundaan Pemilu

KY Telah Klarifikasi Ketua PN Jakpus soal Putusan Penundaan Pemilu

Nasional
Jika Demokrat Mundur dari Koalisi Perubahan, Mungkinkah Golkar Dilirik Nasdem-PKS?

Jika Demokrat Mundur dari Koalisi Perubahan, Mungkinkah Golkar Dilirik Nasdem-PKS?

Nasional
Anies dan Koalisi Perubahan Disebut Mesti Bersiap Jika Demokrat Hengkang

Anies dan Koalisi Perubahan Disebut Mesti Bersiap Jika Demokrat Hengkang

Nasional
Kans Demokrat Tinggalkan Koalisi Perubahan Dinilai Terbuka Jika Anies Abaikan Desakan soal Cawapres

Kans Demokrat Tinggalkan Koalisi Perubahan Dinilai Terbuka Jika Anies Abaikan Desakan soal Cawapres

Nasional
Waketum Hanura: Saya Yakin Mbak Puan Iseng, Enggak Mungkin Ganjar-AHY

Waketum Hanura: Saya Yakin Mbak Puan Iseng, Enggak Mungkin Ganjar-AHY

Nasional
KPK Duga Sekretaris Mahkamah Agung Nikmati Uang Suap Miliaran Rupiah

KPK Duga Sekretaris Mahkamah Agung Nikmati Uang Suap Miliaran Rupiah

Nasional
Brigjen Asep Adi Saputra Meninggal Dunia karena Sakit Saat Ikut Pendidikan di Lemhannas

Brigjen Asep Adi Saputra Meninggal Dunia karena Sakit Saat Ikut Pendidikan di Lemhannas

Nasional
KSAD Dudung dan Pangkostrad Tinjau Pembangunan Perumahan Yonif Raider 323

KSAD Dudung dan Pangkostrad Tinjau Pembangunan Perumahan Yonif Raider 323

Nasional
Hasto Sebut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Masuk Radar Cawapres Ganjar

Hasto Sebut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Masuk Radar Cawapres Ganjar

Nasional
Kopaska Latihan Bersama dengan Pasukan Elite Angkatan Laut AS Selama 26 Hari

Kopaska Latihan Bersama dengan Pasukan Elite Angkatan Laut AS Selama 26 Hari

Nasional
Pilpres 2024, Cawapres adalah Kunci

Pilpres 2024, Cawapres adalah Kunci

Nasional
KPK Panggil Hakim Agung Prim Haryadi dan Ketua Kamar Pidana MA

KPK Panggil Hakim Agung Prim Haryadi dan Ketua Kamar Pidana MA

Nasional
Dorong Anies Segera Umumkan Cawapres, Demokrat: Kita Tak Punya Banyak Waktu

Dorong Anies Segera Umumkan Cawapres, Demokrat: Kita Tak Punya Banyak Waktu

Nasional
Puji Ganjar Pemberani soal Politik Luar Negeri, PDI-P: Yang Lain Mikir Elektoral

Puji Ganjar Pemberani soal Politik Luar Negeri, PDI-P: Yang Lain Mikir Elektoral

Nasional
Sekjen PDI-P: Nama-nama Bakal Cawapres Ganjar Tak Dibahas dalam Rakernas

Sekjen PDI-P: Nama-nama Bakal Cawapres Ganjar Tak Dibahas dalam Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com