Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawasan PTM 100 Persen Dinilai Lemah, Ponsel untuk Scan Peduli Lindungi Dipakai Main TikTok

Kompas.com - 13/01/2022, 13:22 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengawasan terhadap penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sejumlah wilayah di Indonesia disebut masih lemah.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menemukan beberapa pelanggaran protokol kesehatan di lapangan akibat pengawasan yang minim itu.

“Salah satu SMP di Kepulauan Riau mengalami kesulitan dalam melakukan scan barcode Peduli Lindungi saat masuk sekolah. Akhirnya, karena menghindari kerumunan, beberapa anak masuk sekolah tanpa melakukan scan,” kata Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi P2G, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: P2G Temukan Maraknya Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat PTM 100 Persen

“Selain itu, untuk kebutuhan scan barcode anak-anak membawa HP. Ternyata mereka main TikTok di dalam kelas tanpa menggunakan masker. Nah, hal-hal semacam ini perlu dievaluasi,” lanjutnya.

P2G menilai, pelanggaran protokol kesehatan di sekolah terus berlanjut karena kurangnya pengawasan. Karena itu, P2G meminta agar PTM 100 persen dilakukan secara bertahap.

Dinas pendidikan setempat dianggap hanya menerima laporan tertulis mengenai keberlangsungan PTM 100 persen, tetapi jarang atau bahkan tidak pernah turun lapangan.

Guru piket atau Satgas Covid-19 tingkat sekolah juga dinilai tidak selalu aktif melakukan pengawasan dan penyisiran selain pada jam kedatangan dan kepulangan murid. Padahal, pada jam-jam istirahat, misalnya, kerumunan kerap terjadi dan beberapa kantin buka di sekolah, sesuatu yang sebetulnya masih dilarang dalam penerapan PTMT 100 persen.

"Kami meminta dinas pendidikan atau satgas melakukan sidak. Saya yakin, misalnya Disdik DKI atau Satgas Covid-19 DKI sidak ke sekolah-sekolah, akan banyak menemukan pelanggaran SKB 4 Menteri," ujar Sekretaris P2G DKI Jakarta Abdul Rahman dalam keterangan yang sama.

"SKB 4 Menteri di daerah banyak penyimpangan, tetapi tidak ada tindakan yang tegas, baik oleh pusat, Kemdikbud, Kemenag, Kemendagri, Kemenkes, dan pemerintah daerah. Bahkan kami menemukan pelanggaran SKB 4 Menteri sebelumnya, sejak Agustus 2021 PTM Terbatas, sudah banyak sekolah yang buka 100 persen siswa dan masuk setiap hari," tambahnya.

Di tengah mulai naiknya kasus Covid-19 di Indonesia akibat varian Omicron, P2G menyatakan  khawatir jika PTM 100 persen tetap diterapkan seperti ini.

Baca juga: KPAI Sarankan Pemprov DKI Tak Terapkan PTM 100 Persen untuk Tingkat SD

Ia berharap pemerintah konsisten melakukan tes acak ke sekolah-sekolah sebagai upaya antisipasi penularan Covid-19.

"Suasana PTM 100 persen yang mirip kondisi normal jangan sampai membuat kita lengah. Covid-19 dan varian-variannya masih harus tetap diwaspadai. Tes swab acak salah satu cara untuk melacaknya," kata Iman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com