Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Mau Buat E-KTP Digital, Awas Jangan Ada Kebocoran Data Lagi!

Kompas.com - 13/01/2022, 10:30 WIB
Tsarina Maharani,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri berencana menerapkan identitas digital secara bertahap. Program ini sudah mulai diuji coba sejak 2021 di 58 kabupaten/kota.

Dengan program ini, pemerintah akan menggunakan telepon pintar (smartphone) sebagai sistem identitas diri yang di dalamnya terdapat KTP elektronik atau e-KTP.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, syarat bagi warga untuk memiliki e-KTP digital yaitu memiliki smartphone dan tinggal di daerah yang memiliki jaringan internet. Selain itu, masyarakat mampu menggunakan teknologi.

Baca juga: E-KTP Masih Rawan Kebocoran Data, Kemendagri Diminta Pastikan Keamanan E-KTP Digital

Sementara itu, bagi warga yang tidak punya ponsel pintar, Kemendagri akan tetap memberikan layanan penerbitan e-KTP dalam bentuk fisik. Zudan menegaskan, Dukcapil menerapkan prinsip pelayanan dua jalur.

"Dukcapil tetap menerapkan prinsip double track system services, pemberian layanan dengan dua jalur. Layanan digital dan layanan secara fisik manual," kata Zudan dalam keterangan pers, Jumat (7/1/2022).

Zudah mengungkapkan, penerapan identitas digital dapat mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.

Baca juga: Kemendagri: Warga Harus Punya Smartphone untuk Miliki E-KTP Digital

Selain itu, lanjut dia, identitas digital mengamankan kepemilikan identitas melalui sistem autentifikasi untuk mencegah pemalsuan data.

"Identitas digital bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital," ucapnya.

Zudan menuturkan, proses penggunaan identitas digital adalah dengan memasang aplikasi khusus Kemendagri.

Selanjutnya, warga diminta melakukan registrasi dengan memasukan NIK, email, dan nomor ponsel. Registrasi dilanjutkan dengan verifikasi data dan identifikasi wajah (face recognition).

Dalam aplikasi identitas digital itu, warga bisa mengakses dokumen kependudukan masing-masing, seperti e-KTP yang dilengkapi dengan QR Code.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com