Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiket dan Jadwal Vaksin Booster Tak Muncul di PeduliLindungi, Langkah Ini yang Harus Dilakukan

Kompas.com - 13/01/2022, 04:51 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memulai vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster pada Rabu (12/1/2022).

Vaksin booster ini diberikan untuk usia 18 tahun ke atas dengan memprioritaskan kelompok lansia dan kelompok rentan (PBI BPJS Kesehatan).

Adapun tiket dan jadwal vaksinasi booster bisa didapatkan melalui PeduliLindungi.

Namun, bagaimana jika Anda termasuk kelompok prioritas vaksin booster tapi tak memiliki tiket dan jadwal di PeduliLindungi?

Baca juga: RSUI Targetkan 300 hingga 500 Penerima Vaksin Booster Per Hari

Dilansir dari laman resmi Kemenkes RI, jika anda termasuk kelompok prioritas (lansia dan PBI BPJS) namun belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, maka bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat.

Peserta bisa membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Kemudian, pastikan untuk tidak menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Baca juga: Ini Syaratnya jika Warga Ingin Mendapatkan Vaksin Booster Covid-19

Sementara itu, untuk cara mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster di website dan aplikasi PeduliLindungi sebagai berikut:

Melalui website

Masyarakat bisa mengunjungi website pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, kemudian klik periksa.

Melalui aplikasi PeduliLindungi

Masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi
  2. Masuk dengan akun yang terdaftar
  3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
  4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
  5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Baca juga: Cari Tahu Jadwal Vaksinasi Booster Covid-19, Warga Bisa Periksa Aplikasi PeduliLindungi

Kemenkes menyebutkan, vaksinasi booster secara gratis dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah yaitu Puskesmas, rumah sakit (RS) pemerintah maupun RS pemerintah daerah (RSUD).

Jenis vaksin ketiga yang akan diberikan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis satu dan dosis kedua yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com