“Ketepatan ukuran ini penting karena IDM terdiri dari Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) serta Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL),” ucapnya.
Dari hasil dari laporan tersebut, imbuh Gus Halim, akan dijadikan dasar regulasi untuk mewujudkan 51,2 persen desa mandiri pada 2024.
Adapun desa mandiri yang dimaksud adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, memiliki infrastruktur memadai, serta punya pelayanan umum dan pemerintahan yang sangat baik.
Baca juga: Desa Mandiri Energi Jadi Keniscayaan
Desa Mandiri, kata Gus Halim, adalah desa yang memiliki Indeks Pembangunan Desa (IPD) lebih dari 75 dalam skala 1 sampai 100.
Berdasarkan data terakhir dari survei Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) tahun 2021, dari 74.961 desa hanya 3.269 desa yang berstatus sebagai desa mandiri.
“Perlu lebih banyak lagi desa-desa yang bisa mandiri, salah satunya adalah lewat program smart village. Benar bahwa smart village mengandalkan Internet of Things (IoT), dan dengan begitu perubahan terbesarnya ada pada proses digitalisasi,” ujar Gus Halim.
Akan tetapi, lanjut dia, proses digitalisasi harus selaras dengan tradisi dan budaya desa. Hal ini agar proses pembangunan desa adil dan bersesuaian dengan dinamika masyarakat desa.
Sebagai informasi, dalam rangka memeringati sewindu atau delapan tahun lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 (UU Desa), Kemendesa PDTT akan menggelar acara peringatan di Kasepuhan Ciptagelar Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Sabtu (15/1/2022). Acara ini akan mengangkat tema “Percaya Desa, Desa Bisa”.
Baca juga: Gus Halim Minta Pengembangan Smart Village Harus Sejalan dengan Kearifan Lokal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.