JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mengingatkan agar proses peleburan Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ke tubuh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tidak berdampak buruk pada tenaga honorer peneliti yang diberhentikan.
Sebab, ia menilai bahwa peneliti atau periset bukanlah tenaga kerja yang bersifat mudah untuk dialihkan ke posisi pekerjaan lain.
"Sehingga harus ada aspek penghargaan, penghargaan terhadap mereka-mereka untuk tetap bisa jadi ilmuwan dan periset," kata Eddy ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Lanjutnya, Eddy mengatakan, BRIN juga perlu memastikan bahwa Eijkman tetap menjadi lembaga independen, meski kini berada di bawah pemerintah.
Baca juga: Diwarnai Interupsi, Rapat Komisi VII Bahas Polemik Peleburan Eijkman Ditunda
"Kita harus kembali lagi kepada hakikat daripada lembaga riset bahwa lembaga riset itu harus memiliki independensi, memiliki keleluasaan dalam melakukan riset-riset itu," jelasnya.
Namun, Eddy meyakini LBM Eijkman yang kini bernama Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman itu tetap independen.
"Kami percaya bahwa di bawah kelembagaan pemerintah atau di bawah kelembagaan yang diatur berdasarkan UU maupun aturan turunannya itu bisa dijalankan," tutur dia.
Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal DPP PAN itu mengingatkan agar Eijkman di bawah BRIN tetap fokus menjalankan riset.
Selain itu, PRBM Eijkman juga perlu menghindari praktek komersialisasi hingga birokrasi yang dikhawatirkan publik bisa terjadi karena di bawah pemerintahan.
"Sehingga fungsi riset ini bisa dijalankan, jadi memang butuh kekhususan, perlu pemahaman terkait riset ini ke depannya," tuturnya.
Baca juga: Pimpinan Komisi VII DPR Harap BRIN Jaga Independensi Eijkman
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.