Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Booster Gratis Diapresiasi, Masyarakat Diharapkan Antusias untuk Vaksinasi

Kompas.com - 12/01/2022, 14:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Nurhadi, mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo menggratiskan vaksin booster untuk menangkal Covid-19. Menurut dia, hal itu menunjukkan komitmen pemerintah pada keselamatan jiwa rakyat.

"Keputusan untuk menggratiskan vaksin booster menunjukkan komitmen pemerintah terhadap keselamatan jiwa manusia di tengah pandemi dan pergerakan virus yang terus bermutasi," kata Nurhadi, Rabu (12/1/2022).

"Oleh karenanya kita haturkan terimakasih (kepada) Pak Jokowi," tambah dia.

Baca juga: Bersyukur Dapat Vaksin Booster, Lansia di Tangsel: Demi Kesehatan, apalagi Omicron Meningkat

Nurhadi menambahkan, langkah selanjutnya adalah mengimbau masyarakat untuk mengikuti vaksinasi booster. Dia berharap, masyarakat antusias dan gembira dengan adanya vaksin booster yang gratis itu.

Sebab, menurutnya apabila semua pihak mengikuti vaksinasi booster, kekebalan tubuh akan semakin tinggi sehingga orang tidak terpapar virus Corona.

"Sehingga potensi tertular atau beresiko sakit menjadi lebih kecil," ujarnya.

"Kita berharap dengan adanya vaksin booster gratis ini, masyarakat antusias dan gembira menyambutnya," sambung dia.

Presiden Jokowi mengatakan, vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster Covid-19 akan dimulai Rabu ini. Jokowi memastikan vaksin booster ini diberikan gratis untuk masyarakat.

"Mulai 12 Januari 2022 pemerintah akan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan prioritas bagi lansia dan dan kelompok rentan," ujar Jokowi dalam keterangan video melalui YouTube Sekretariat Presiden, kemarin.

Baca juga: Kemenkes Pastikan Stok Vaksin Covid-19 untuk Booster Aman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com