Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Tangkap 3 Kapal Vietnam Pencuri Ikan di Laut Natuna Utara

Kompas.com - 12/01/2022, 12:52 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - KRI Tjiptadi-381 dan KRI Tuanku Imam Bonjol-383 yang merupakan Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I menangkap tiga kapal pencuri ikan berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Selasa (11/1/22).

Komandan KRI Tjiptadi-381 Letkol Laut (P) Irwan menjelaskan, penangkapan ini berawal ketika KRI Tjiptadi-381 sedang melaksanakan operasi dan mendeteksi kontak radar sebuah kapal.

Kemudian, ketika didekati secara visual teridentifikasi sebagai kapal penangkap ikan asing. Kapal itu sedang menangkap ikan dengan menggunakan pukat tarik.

Baca juga: Tak Terima Disalip, Anggota TNI AL Pukuli Pengemudi Ojol dan Anaknya

"Pada tanggal 10 Januari 2022 pukul 22.05 WIB posisi 04 55 24 U - 107 14 12 T, kami mendeteksi sebuah kontak tanpa lampu, kemudian kami dekati dan teridentifikasi sebagai sebuah kapal penangkap ikan Vietnam, selanjutnya kami lakukan prosedur pengejaran penangkapan dan penyelidikan," ujar Irwan dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1/2022).

Berdasarkan pemeriksaan awal diketahui bahwa kapal dengan tanda selar BTH 2122 TS itu diduga melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

"Atas dugaan awal tersebut kami melakukan penangkapan dan mengawal KIA BTH 2122 TS beserta 12 orang ABK termasuk nakhoda dan KKM menuju Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut," kata Irwan.

Sementara itu, KRI Tuanku Imam Bonjol-383 juga menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam yang diduga melakukan penangkapan ikan secara illegal di wilayah ZEEI.

Saat KRI Tuanku Imam Bonjol (IBL)-383 sedang melaksanakan Patroli BKO Guspurla Koarmada I, mendapati kontak radar pada posisi 05 01 00 U -107 42 25 T.

Ketika didekati, petugas mengidentifikasi secara visual dua kapal ikan asing Vietnam bergandengan sedang menangkap ikan.

"Selanjutnya dilaksanakan prosedur pengejaran penangkapan dan penyelidikan," ungkap Komandan KRI Tuanku Imam Bonjol-383 Letkol Laut (P) Ivan Halim.

Baca juga: Duduk Perkara Mayor TNI AL Jadi Tersangka karena Pukul Sopir Ojol


Berdasarkan pemeriksaan awal ditemukan bukti bahwa dua kapal ikan tersebut memiliki tanda selar BTH 2121 TS dan BTH 2122 TS menangkap ikan secara illegal di perairan ZEEI.

Dua kapal ini masing-masing diawaki 4 orang dan 10 orang, termasuk nakhoda.

Dari ketiga KIA itu ditemukan muatan ikan campur kurang dari 1 ton. Muatan diduga telah dipindahkan ke kapal pengepul.

Saat ini ketiga kapal ikan asing Vietnam tersebut telah berada di Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna menjalani proses lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com