Kala itu, Pepen tercatat hanya memiliki satu unit mobil senilai Rp 375 juta.
Namun, juga juga tercatat memiliki harta bergerak Rp 280 juta dan kas sebanyak Rp 417.375.878.
LHKPN 2019
Dalam LHKPN tahun 2019, harta Pepen kembali mengalami peningkatan. Ia tercatat memiliki harta senilai Rp 7.430.931.942.
Saat itu, Pepen memiliki 39 bidang tanah senilai Rp 6.346.002.000 yang tersebar di Subang, Bekasi, dan Bogor.
Baca juga: Tudingan Anak Rahmat Effendi soal OTT Ayahnya dan Tanggapan KPK
Wali Kota Bekasi itu juga tercatat memiliki dua unit mobil senilai Rp 405.000.000.
Pepen juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 170 juta dan kas sebanyak Rp 509.929.942.
LHKPN 2020
Namu, dalam LHKPN tahun 2020. Harta kekayaan Pepen mengalami penurunan. Ia tercatat memiliki harta sebanyak Rp 6.383.717.647.
Aset berupa lahan dan bangunan tak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebanyak 39 bidang lahan dan bangunan yang totalnya sebesar Rp 6.346.002.000.
Kemudian, Wali Kota Bekasi itu tercatat memiliki empat kendaraan dengan nilai Rp 810.000.000.
Pepen juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp 170.000.000 dan Kekayaan kas dan setara kas Rp 610.915.238.
Kendati demikian, Ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.553.199.591.
Seperti diketahui, Pepen dicokok dalam operasi tangkap tangan (OTT). Total ada 13 orang selain Pepen yang ikut ditangkap pada Rabu (5/6/2022) hingga Kamis (6/1/2022).
Dari hasil OTT ini, KPK menyita barang bukti uang tunai dengan jumlah Rp 5 miliar.
Selain Pepen, ada 8 orang lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dari hasil OTT ini. Lima lainnya dilepas dan berstatus sebagai saksi.
Empat orang yang diduga sebagai penerima suap yakni Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin, Lurah Kali Sari Mulyadi alias Bayong, Camat Jatisampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.
Sementara, empat orang lain yang diduga memberikan suap yakni Ali Amril Direktur PT MAM Energindo, Lai Bui Min alias Anen (swasta), Suryadi dari PT Kota Bintang Rayatri, dan Makhfud Saifudin Camat Rawalumbu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.