Pada LHKPN tahun 2012, Pepen melaporkan kekayaanya senilai Rp 4.611.264.329.
Ia tercatat memiliki 39 lahan dan bangunan yang berada di Bekasi dan Subang dengan nilai Rp 3.231.943.850.
Saat itu, Pepen juga memiliki delapan unit mobil dengan senilai Rp 995.000.000 dan usaha bengkel senilai Rp 200 juta.
Kader Partai Golkar ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 80 juta, kas senilai Rp 758 juta dan piutang sebanyak Rp 16 juta.
Namun, dalam LHKPN-nya, Pepen juga memiliki utang sebanyak Rp 652.883.334.
LHKPN 2015
Selanjutnya, terjadi peningkatan harta kekayaan Wali Kota Bekasi itu pada LHKPN tahun 2015.
Berdasarkan laporannya pada 31 Juli 2015, Pepen melaporkan hartanya senilai Rp 7.173.949.728.
Saat itu, dia memiliki 44 bidang tanah dengan nilai Rp 5.373.501.300 di sejumlah Wilayah di Bekasi dan Subang.
Pepen juga tercatat memiliki delapan unit mobil senilai Rp 1.360.000.000 dan usaha peternakan dan sejenisnya senilai Rp 200 juta.
Dia juga memiliki harta bergerak sebanyak Rp 80 juta, kas senilai Rp 796.411.762 dan piutang sebanyak Rp 16.962.000.
Sementara itu, jumlah utang yang tercatat tak mengalami perubahan bila dibandingkan dengan utang yang dilaporkann pada LHKPN 2012, yakni sebesar Rp 652.883.334.
Baca juga: Plt Wali Kota Tri Ardhianto Ungkap Jasa Rahmat Effendi untuk Kota Bekasi
LHKPN 2018
Harta kekayaan Pepen turun berdasarkan LHKPN tahun 2018. Saat itu, dia tercatat memiliki harta sebanyak Rp 7.068.377.878.
Dalam laporannya, Pepen memiliki 38 bidang tanah senilai Rp 5.996.002.000, yang tersebar di Subang, Bekasi, hingga Bogor.