Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD Dudung Bakal Rekrut Calon Pilot TNI AD dari SMK Penerbang

Kompas.com - 12/01/2022, 10:13 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman berencana merekrut calon pilot TNI AD dari SMK Penerbang.

Rencana ini bergulir menyusul TNI AD tengah membutuhkan penataan organisasi seiring akan bergabungnya 32 helikopter dan 5 pesawat Casa pemberian Kementerian Pertahanan Republik (Kemenhan).

"Ke depan selain alutsista, khusus personel Penerbad (Penerbang Angkatan Darat) akan menjadi prioritas dalam jenjang karier, sehingga pangkat Sertu yang sudah dua tahun akan disekolahkan Secapa dan menjadi perwira karena penerbang adalah seorang perwira," ujar Dudung di Pangkalan Utama TNI AD (Lanumad) Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Pesan KSAD Dudung ke Komandan Satuan: Utamakan Kesejahteraan Anak Buah

Dalam kesempatan itu, Dudung menyampaikan apresiasinya kepada Penerbad atas profesionalisme dan pengabdian serta dedikasi yang tinggi dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI AD.

Sehingga alutsista Penerbang akan menjadi prioritas utama ketika dihadapkan dengan ancaman.

Di samping itu, Dudung menekankan agar seluruh prajurit terus meningkatkan profesionalisme dan menjaga soliditas dengan satuan-satuan lain. Yang paling penting, imbuh dia, adalah menjaga alutsista.

"Alutsista ini tidak murah, oleh karenanya betul-betul dipelihara dan jangan berspekulasi. Kalau tidak memungkinkan jangan mengambil risiko, apabila ada kekurangan apa pun segera diajukan ke komando atas dan akan kami dukung," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Dudung berkesempatan menerbangkan helikopter serang AH-64E Apache dari Hanggar Skadron-11/Serbu Lanumad Ahmad Yani.

Sebelum menerbangkan Apache, Dudung terlebih dulu menjalani pendidikan dasar mengenai cara menerbangkan Apache.

Selain itu, Dudung juga mendapatkan arahan pra terbang, fitting vest (rompi pas), helmet di Gedung Puspenerbad.

Selanjutnya, Dudung menerbangkan Apache menuju kawasan Simpang Lima dan kembali lagi ke Bandara Ahmad Yani Semarang selama kurang lebih 30 menit penerbangan.

Keberhasilan Dudung menerbangkan helikopter ini mencatatkan sejarah bagi dirinya sebagai KSAD pertama yang sukses memiloti Apache.

Setelah menaiki Apache, Dudung menerima brevet kehormatan berupa wing penerbang TNI AD yang disematkan Komandan Puspenerbad Mayjen TNI Bueng Wardadi.

Baca juga: Saat Dudung Jadi KSAD Pertama yang Berhasil Terbangkan Apache

Sebagai informasi, Helikopter AH-64 Apache adalah tipe helikopter militer dari jenis penyerbu atau penggempur yang bisa diterbangkan dalam berbagai keadaan cuaca.

Helikopter serbu ini dikendalikan oleh dua orang crew dan persenjataan utamanya terdiri dari sebuah senapan mesin M230 kaliber 30 mm yang terletak di bawah hidung AH-64 Apache.

Helikopter ini juga bisa membawa gabungan persenjataan lain seperti AGM-114 Hellfire dan pod roket Hydra 70 di empat hard point pada pangkal sayap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com