Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Sebut Vaksin Zifivax Bisa Dipakai sebagai Booster Vaksinasi Gotong Royong

Kompas.com - 12/01/2022, 09:59 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin Zifivax dapat digunakan sebagai vaksin booster dalam program vaksinasi gotong royong.

Vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/badan usaha.

"Bisa (vaksin Zifivax untuk booster vaksinasi gotong royong)," kata Nadia dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (12/1/2022).

Nadia mengatakan, jenis vaksin Covid-19 dalam vaksinasi booster program pemerintah mengikuti arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yaitu tiga kombinasi jenis vaksin yaitu, pertama, penerima vaksin Sinovac dosis satu dan dosis kedua diperbolehkan menggunakan vaksin Pfizer setengah dosis sebagai booster.

Baca juga: Resmi Jadi Vaksin Booster, Berikut Efek Samping Pfizer, AstraZeneca, Coronavac, Moderna, dan Zifivax

Kedua, penerima vaksin Sinovac dosis satu dan dosis kedua, juga dapat menggunakan setengah dosis vaksin AstraZeneca sebagai vaksin booster.

Ketiga, penerima vaksin AstraZeneca dosis satu dan dosis kedua bisa menggunakan setengah dosis vaksin Moderna sebagai vaksin booster.

"Sesuai arahan Pak Menkes," ujarnya.

Menkes Budi sebelumnya mengatakan, nantinya vaksin booster dengan skema vaksinasi gotong royong akan tetap dilakukan.

"Dengan adanya vaksin booster gratis ini kami tetap mempertahankan mekanisme vaksin Gotong Royong yang selama ini berjalan," kata Budi dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes RI, Rabu.

Budi mengatakan, dengan adanya skema vaksinasi gotong royong tersebut, maka masyarakat yang memenuhi syarat penerima vaksin booster tetap diberikan secara gratis.

Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Darurat untuk Booster, Pengguna Sinovac Bisa Gunakan Vaksin Zifivax

"Dengan kondisi bahwa vaksin ini tetap diterima gratis di masyarakat yang disuntik dan jenis vaksinnya tidak sama dengan vaksin program pemerintah," ujarnya.

Adapun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Zifivax sebagai vaksin booster pada Senin (10/1/2022).

Vaksin Zifivax bersifat heterologous atau pemberian vaksin jenis berbeda dari dosis pertama dan kedua.

Vaksin ini ditujukan sebagai vaksin booster vaksin Sinovac dan Sinopharm. Selain itu, respons titer antibodi netralisasi dari vaksin Zifivax meningkat lebih dari 30 kali pada subjek usia dewasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com