Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Bukan Tak Mungkin RI Alami Gelombang Baru Covid-19 akibat Omicron

Kompas.com - 12/01/2022, 07:01 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bukan tidak mungkin Indonesia bisa mengalami gelombang baru penularan Covid-19 akibat varian Omicron.

Saat ini varian tersebut sudah teridentifikasi di 150 negara.

"Saat ini, Omicron telah teridentifikasi di 150 negara dan menimbulkan gelombang baru dengan puncak yang lebih tinggi di berbagai negara dunia," ujar Luhut dalam konferensi pers secara daring pada Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Airlangga: Pemerintah Siapkan 70.000 Tempat Tidur Hadapi Lonjakan Kasus Omicron

"Indonesia bukan tidak mungkin dapat mengalami hal yang sama (gelombang penularan baru). Namun kita tidak perlu panik, tetapi kita tetap waspada," lanjutnya.

Luhut menjelaskan, dari hasil pengamatan terhadap pengalaman negara lain, penularan varian omicron mencapai puncaknya dalam kisaran waktu 40 hari.

Kondisi ini lebih cepat dari dampak yang ditimbulkan dari varian Delta.

Sehingga untuk kasus di Indonesia, Luhut memperkirakan puncak gelombang karena Omicron akan terjadi pada awal Februari.

"Sebagian besar kasus yang terjadi diperkirakan akan bergejala ringan, sehingga nanti strateginya juga akan berbeda dengan varian Delta," tutur Luhut.

Namun, dia menuturkan, Indonesia saat ini jauh lebih siap dalam menghadapi potensi gelombang varian Omicron.

Baca juga: Wali Kota Klaim Depok Kini Nihil Kasus Aktif Covid-19 akibat Omicron

Sebab, tingkat vaksinasi sudah lebih tinggi, kapasitas testing dan tracing kita juga jauh lebih tinggi.

"Sistem kesehatan kita juga sudah lebih siap, baik dalam hal obat-obatan (termasuk molnupiravir dari Merck), tempat tidur RS, tenaga kesehatan, oksigen, dan fasilitas isolasi terpusat," jelas Luhut.

"Dengan berbagai kesiapan tersebut, dan belajar dari pengalaman yang lalu, Saya yakin kasus tidak akan meningkat setinggi negara lain. Namun syaratnya kita semua harus disiplin," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com