JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPR Utut Adianto menegaskan bahwa pihaknya menginginkan penjabat (Pj) agar kepala daerah tidak boleh berasal dari partisan partai politik.
Utut pun meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan pemeriksaan terhadap rekam jejak sosok yang bakal ditunjuk menjadi Pj kepala daerah.
"Yang dibatasi itu orang yang berpotensi partisan. Partisan kepada parpol tertentu. Akhirnya PDI-P tidak ingin itu kepada kita, karena kita diajari adil," kata Utut ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Utut menyebut bahwa pihaknya juga enggan jika Pj kepala daerah seorang partisan PDI-P.
Baca juga: Pemerintah Didorong Tentukan Penjabat Kepala Daerah Lewat Seleksi
Ia pun menyebut bahwa aturan penunjukan Pj sudah jelas dan mengatur hal itu sehingga perlu dilaksanakan.
"Kalau kalimat siapa yang pantas, itu sudah ada kriterianya. Kalau gubernur itu eselon satu. Kalau kabupaten kota, eselon dua atau setara," terang dia.
Kembali ke rekam jejak, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI-P itu menilai Tito bisa memeriksa bakal calon penjabat kepala daerah dari aktivitas keseharian.
Tito, kata dia, dapat memeriksa mulai dari kegiatan bersosialisasi bakal calon penjabat hingga hobi yang dijalaninya.
"Di situlah titik adilnya. Nanti yang menjalani itu Mendagri, namanya Tito Karnavian. Dia alat punya, kompetensi beliau punya," ujar Utut.
Baca juga: Kemendagri Beberkan Kriteria Penjabat Pengganti Anies di Akhir Masa Jabatan Gubernur DKI
Namun, menurut Utut, publik tetap perlu mengawasi Tito agar menjaga prinsip keadilan dalam memeriksa rekam jejak bakal calon penjabat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.