Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Tak Jalani Proses Hukum, KPK Diminta Segera Tangkap Harun Masiku

Kompas.com - 11/01/2022, 16:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan pencarian terhadap buron kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, Harun Masiku harus segera ditemukan mengingat genap dua tahun, politisi PDI-P itu belum menjalani proses hukum.

"Ini PR (pekerjaan rumah) yang besar bagi KPK ya untuk segera menuntaskan dan menemukan Harun Masiku. Masa seorang Harun Masiku tidak bisa ditangkap," kata Syarief ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Jokowi: Vaksinasi Booster Mulai 12 Januari 2022, Gratis untuk Warga

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Demokrat itu menilai, tidak ada jalan lain bagi KPK untuk segera menemukan Harun Masiku.

Menurut dia, dengan segera ditemukan, dapat pula menuntaskan kabar miring terkait terlunta-luntanya proses pencarian Harun Masiku yang dilakukan KPK.

Ia menyadari bahwa Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan menduga keterlibatan petinggi partai politik sehingga Harun Masiku tak kunjung ditemukan.

"Pokoknya, untuk menghilangkan semua dugaan masyarakat, sebaiknya segera ditangkap," pinta Syarief.

Baca juga: Ketika Dua Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK...

Sebelumnya diberitakan, ICW mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk melakukan audit secara besar-besaran atas proses pencarian Harun Masiku.

Harun merupakan politisi PDI Perjuangan yang tersangkut kasus dugaan suap PAW anggota DPR periode 2019-2024.

Dalam kasus yang ditangani KPK, Harun diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar KPU menetapkannya sebagai anggota DPR.

Baca juga: Profil 4 Buron yang Diburu KPK, Salah Satunya Harun Masiku

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut, terhitung sejak 8 Januari 2020 atau genap sudah dua tahun Harun belum belum juga menjalani proses hukum.

"Bagi ICW, waktu dua tahun ini sudah terbilang cukup bagi Dewan Pengawas untuk melakukan audit besar-besaran atas kemandekan pencarian Harun," ujar Kurnia, melalui keterangan tertulis, Senin (10/1/2022).

Audit besar-besaran yang dilakukan tersebut, ujar Kurnia, sejalan dengan fungsi pengawasan yang melekat pada Dewan Pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang KPK.

"ICW khawatir karena latar belakang politik Harun serta adanya keterlibatan pihak lain yang diduga petinggi partai politik tertentu menjadikan KPK enggan untuk meringkusnya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com