JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan pencarian terhadap buron kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, Harun Masiku harus segera ditemukan mengingat genap dua tahun, politisi PDI-P itu belum menjalani proses hukum.
"Ini PR (pekerjaan rumah) yang besar bagi KPK ya untuk segera menuntaskan dan menemukan Harun Masiku. Masa seorang Harun Masiku tidak bisa ditangkap," kata Syarief ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Jokowi: Vaksinasi Booster Mulai 12 Januari 2022, Gratis untuk Warga
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Demokrat itu menilai, tidak ada jalan lain bagi KPK untuk segera menemukan Harun Masiku.
Menurut dia, dengan segera ditemukan, dapat pula menuntaskan kabar miring terkait terlunta-luntanya proses pencarian Harun Masiku yang dilakukan KPK.
Ia menyadari bahwa Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan menduga keterlibatan petinggi partai politik sehingga Harun Masiku tak kunjung ditemukan.
"Pokoknya, untuk menghilangkan semua dugaan masyarakat, sebaiknya segera ditangkap," pinta Syarief.
Baca juga: Ketika Dua Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK...
Sebelumnya diberitakan, ICW mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk melakukan audit secara besar-besaran atas proses pencarian Harun Masiku.
Harun merupakan politisi PDI Perjuangan yang tersangkut kasus dugaan suap PAW anggota DPR periode 2019-2024.
Dalam kasus yang ditangani KPK, Harun diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar KPU menetapkannya sebagai anggota DPR.
Baca juga: Profil 4 Buron yang Diburu KPK, Salah Satunya Harun Masiku
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut, terhitung sejak 8 Januari 2020 atau genap sudah dua tahun Harun belum belum juga menjalani proses hukum.
"Bagi ICW, waktu dua tahun ini sudah terbilang cukup bagi Dewan Pengawas untuk melakukan audit besar-besaran atas kemandekan pencarian Harun," ujar Kurnia, melalui keterangan tertulis, Senin (10/1/2022).
Audit besar-besaran yang dilakukan tersebut, ujar Kurnia, sejalan dengan fungsi pengawasan yang melekat pada Dewan Pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang KPK.
"ICW khawatir karena latar belakang politik Harun serta adanya keterlibatan pihak lain yang diduga petinggi partai politik tertentu menjadikan KPK enggan untuk meringkusnya," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.