Hal inilah yang menyebabkan biaya sewa pesawat Garuda terlampau mahal.
"Sejak awal kami di Kementerian (BUMN) meyakini, bahwa memang salah satu masalah terbesar di Garuda mengenai lessor. Lessor ini harus kami petakan ulang, mana saja yang masuk kategori dan bekerja sama di kasus yang sudah dibuktikan koruptif," katanya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Juni 2021.
Mantan Komisaris Garuda Indonesia, Peter Gontha, juga sebelumnya telah mengungkit biaya sewa pesawat yang terlalu mahal.
Peter bahkan telah melaporkan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Melalui akun Instagram miliknya, Peter Gontha mencontohkan sewa Boeing 777 yang harga pasarannya 750.000 dollar AS per bulan, malah disewa Garuda dengan taruf 1,4 juta dollar AS.
Sebagaimana catatan Kementerian BUMN, hingga akhir September 2021, utang Garuda Indonesia sudah mencapai 9,8 miliar dollar AS atau sekitar Rp 140 triliun (asumsi kurs Rp 14.300 per dollar AS).
Baca juga: Sambangi KPK, Prima Beri Bukti Tambahan Bisnis PCR Luhut dan Erick Thohir
Secara rinci, liabilitas atau kewajiban Garuda mayoritas berasal dari utang kepada lessor mencapai 6,35 miliar dollar AS.
Selebihnya, ada utang ke bank sekitar 967 juta dollar AS, dan utang dalam bentuk obligasi wajib konversi, sukuk, dan KIK EBA sebesar 630 juta dollar AS.
Oleh karenanya, secara teknis Garuda Indonesia sudah dalam kondisi bangkrut, namun belum secara legal. Sebab maskapai milik negara ini punya utang yang lebih besar ketimbang asetnya, sehingga mengalami ekuitas negatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.