Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA Tegaskan Pemerintah-DPR Berkomitmen Sahkan RUU TPKS

Kompas.com - 11/01/2022, 15:01 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menegaskan, pemerintah dan DPR memiliki komitmen yang sama untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Bintang mengatakan, pemerintah telah menjalin komunikasi dengan Badan Legislasi (Baleg) hingga pimpinan DPR dalam rangka membangun kesepahaman mengenai RUU tersebut.

"Saya pastikan bahwa sesungguhnya antara pemerintah dan DPR sudah sepakat dan berkomitmen untuk mensahkan RUU TPKS ini," kata Bintang dalam keterangan pers, Selasa (11/1/2022).

Selain dengan DPR, Kementerian PPPA juga telah menjalin komunikasi dengan akademisi, pakar, organisasi perempuan dan anak, serta organisasi keagamaan untuk membahas beragam isu yang bertalian dengan RUU TPKS.

Baca juga: Puan Pastikan RUU TPKS Akan Jadi RUU Inisiatif DPR, Selasa Depan

Dialog juga dilakukan Kementerian PPPA dengan pihak yang masih menyatakan keberatan dengan sejumlah pasal yang tertuang dalam draf RUU TPKS.

"Kami tidak segan-segan hadir pada forum di mana terjadi penolakan sangat keras. Kami menunjukan kesediaan untuk bekerja sama, memperhatikan setiap masukan, dan pertimbangan," ujar Bintang.

Menurut Bintang, negara perlu segera hadir untuk korban kekerasan seksual melalui RUU TPKS.

Ia mengatakan, saat ini banyak korban kekerasan seksual berani bersuara, tetapi belum merasakan keadilan.

Ia pun mengapresiasi rencana DPR yang akan mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR pada rapat paripurna yang digelar pada 18 Januari 2021.

"Kami menyambut dengan segenap pengharapan dan terus mengetuk hati nurani pimpinan dan anggota DPR RI untuk memberikan yang terbaik bagi rakyat Indonesia. RUU TPKS sangat dibutuhkan para korban untuk memperoleh keadilan dan pemulihan harkat dan martabatnya," ucapnya.

Baca juga: Survei SMRC: Baru 39 Persen Responden yang Tahu tentang RUU TPKS

Sebelumnya, RUU TPKS batal ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR di rapat paripurna DPR pada 16 Desember 2021. Hal ini disebabkan masalah administrasi.

Padahal tujuh dari sembilan fraksi di DPR telah menyetujui usulan RUU TPKS dalam rapat Panitia Kerja (Panja) di Baleg.

Tujuh fraksi yang mendukung RUU TPKS, yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Sementara Fraksi Partai Golkar meminta agar persetujuan ditunda karena masih ingin mendengarkan masukan publik, sedangkan Fraksi PKS tegas menolak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com