JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, program vaksinasi Covid-19 booster atau dosis ketiga dimulai pada Rabu (12/1/2022).
Ia mengungkap, syarat penerima vaksin dosis ketiga adalah sudah disuntik vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan.
"Syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ke-3 ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya," kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2022).
Jokowi mengatakan, program vaksinasi ini diprioritaskan untuk usia 60 tahun ke atas dan kelompok rentan.
Baca juga: Jokowi: Vaksin Booster Mulai 12 Januari, Prioritas Lansia dan Kelompok Rentan
Ia menegaskan bahwa pemberian vaksin dosis ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama," ujarnya.
Menurut Jokowi, vaksinasi dosis ketiga penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus corona terus bermutasi.
Meski sudah divaksin, presiden mewanti-wanti seluruh pihak untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19," kata Kepala Negara.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, ada lebih dari 20 juta penduduk yang memenuhi kriteria penerima vaksin booster.
"Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini," kata Budi dalam konferensi pers daring, Senin (3/1/2022).
Baca juga: Vaksin Nusantara, Sempat Tuai Polemik Kini Disiapkan Hadapi Pandemi
Budi memperkirakan, setidaknya dibutuhkan 230 juta dosis vaksin untuk program vaksinasi ini.
Terkait jenis vaksin yang digunakan untuk booster, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use (EUA) untuk 5 jenis vaksin.
Kelima vaksin itu adalah vaksin Coronavac PT Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Zifivax.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.