JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, program vaksinasi Covid-19 booster atau dosis ketiga dimulai pada Rabu (12/1/2022).
Ia mengungkap, syarat penerima vaksin dosis ketiga adalah sudah disuntik vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan.
"Syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ke-3 ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya," kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2022).
Jokowi mengatakan, program vaksinasi ini diprioritaskan untuk usia 60 tahun ke atas dan kelompok rentan.
Baca juga: Jokowi: Vaksin Booster Mulai 12 Januari, Prioritas Lansia dan Kelompok Rentan
Ia menegaskan bahwa pemberian vaksin dosis ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama," ujarnya.
Menurut Jokowi, vaksinasi dosis ketiga penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus corona terus bermutasi.
Meski sudah divaksin, presiden mewanti-wanti seluruh pihak untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19," kata Kepala Negara.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, ada lebih dari 20 juta penduduk yang memenuhi kriteria penerima vaksin booster.
Kita bisa akhiri pandemi Covid-19 jika kita bersatu melawannya. Sejarah membuktikan, vaksin beberapa kali telah menyelamatkan dunia dari pandemi.
Vaksin adalah salah satu temuan berharga dunia sains. Jangan ragu dan jangan takut ikut vaksinasi. Cek update vaksinasi.
Mari bantu tenaga kesehatan dan sesama kita yang terkena Covid-19. Klik di sini untuk donasi via Kitabisa.
Kita peduli, pandemi berakhir!
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.