Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elsam: Penerapan E-KTP Digital Jangan Sampai Timbulkan Kesenjangan Baru

Kompas.com - 11/01/2022, 09:25 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar mengatakan, pemerintah perlu memerhatikan aspek kesetaraan akses bagi semua warga negara dalam penerapan KTP elektronik (e-KTP) digital.

Wahyudi berharap jangan sampai penerapan itu justru menimbulkan kesenjangan baru di masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya prinsip inklusivitas dalam sebuah kebijakan negara.

"Prinsip inklusivitas yaitu bisa diakses semua warga negara dalam kondisi apapun, termasuk kelompok paling rentan dan tidak menimbulkan kesenjangan baru," kata Wahyudi saat dihubungi, Senin (10/1/2022).

Selain itu, Wahyudi menyatakan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan perlindungan data pribadi.

Baca juga: Pemerintah Siapkan E-KTP Digital, Elsam: Jangan Hanya Inovasi, Pastikan Keamanan Data

Menurut dia, UU Nomor 23 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2019 belum mengadopsi prinsip perlindungan data pribadi warga negara secara komprehensif.

"Pemerintah mestinya punya rencana terintegrasi dalam konteks pengembangan sistem identitas digital ini. Tidak semata-mata hanya menekankan pada inovasi, tapi bagaimana instrumen pengaman atau safe guard mesti disiapkan untuk memastikan keamanan data-data yang diproses dan dikumpulkan dalam sistem identitas digital itu," ucapnya.

Wahyudi melanjutkan, hal lain yang perlu jadi perhatian pemerintah dalam pengembangan sistem identitas digital, yaitu prinsip keamanan, tata kelola, dan akuntabilitas.

Ia pun berpendapat, gagasan e-KTP digital yang saat ini mulai diuji coba pemerintah masih rancu. Menurutnya, merujuk pada UU Administrasi Kependudukan, pemerintah tetap wajib menerbitkan e-KTP secara fisik.

Baca juga: Lengkap! Cara dan Syarat Membuat E-KTP Domisili Jakarta

Wahyudi menyarankan, hal yang barangkali perlu diperbaiki pemerintah adalah konten yang ditampilkan dalam e-KTP. Misalnya, e-KTP cukup menampilkan NIK dan nama, sementara data lainnya hanya bisa dibaca oleh mesin.

"Tinggal konten dalam kartu tanda kependudukan yang barangkali perlu diperbaiki. Tapi kartu tanda penduduk sebagai sebuah identitas itu harus tetap ada jika mengacu pada undang-undang hari ini," tuturnya.

Kementerian Dalam Negeri tengah melakukan uji coba e-KTP digital di 58 kabupaten/kota sejak 2021.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah menyatakan, identitas digital warga dapat mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.

Adapun e-KTP digital yang diterbitkan Kemendagri ini akan melekat pada ponsel masing-masing warga.

Untuk mengaktifkan e-KTP digital, warga akan diminta melakukan instalasi aplikasi khusus dan melakukan registrasi dengan memasukan NIK, email, dan nomor ponsel.

Baca juga: Apa Tujuan Dibuatnya E-KTP Digital? Ini Penjelasannya

Dalam aplikasi identitas digital itu, warga bisa mengakses dokumen kependudukan masing-masing, seperti e-KTP yang dilengkapi dengan QR Code.

Zudan mengatakan, hanya warga yang memiliki ponsel pintar (smartphone) dan akses jaringan internet yang bisa punya e-KTP digital.

Namun, Zudan menegaskan, Kemendagri akan tetap memberikan layanan penerbitan e-KTP dalam bentuk fisik. Ia menyatakan, Dukcapil menerapkan prinsip pelayanan dua jalur.

"Dukcapil tetap menerapkan prinsip double track system services, pemberian layanan dengan dua jalur. Layanan digital dan layanan secara fisik manual," kata Zudan dalam keterangan pers, Jumat (7/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com