Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan E-KTP Digital, Elsam: Jangan Hanya Inovasi, Pastikan Keamanan Data

Kompas.com - 11/01/2022, 04:51 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar mengatakan, pemerintah mesti memiliki rencana yang terintegrasi dalam pengembangan sistem identitas digital.

Menurut Wahyudi, pemerintah harus memerhatikan aspek perlindungan data pribadi dan kesetaraan akses bagi semua warga negara.

"Pemerintah mestinya punya rencana terintegrasi dalam konteks pengembangan sistem identitas digital ini," kata Wahyudi saat dihubungi, Senin (10/1/2022).

"Tidak semata-mata menekankan pada inovasi, tapi bagaimana instrumen pengaman atau safeguard mesti disiapkan untuk memastikan keamanan data-data yang diproses dan dikumpulkan dalam sistem identitas digital itu. Selain itu, juga menjamin prinsip inklusivitas," sambungnya.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui dari E-KTP Digital, Tujuan hingga Cara Aktivasi

Wahyudi berpendapat, UU Nomor 23 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2019 belum mengadopsi prinsip perlindungan data pribadi warga negara secara komprehensif.

Dia menegaskan, pemerintah perlu memastikan adanya sistem keamanan yang kuat agar data pribadi warga negara tidak disalahgunakan.

"Dari 31 item kependudukan yang direkam oleh sistem administrasi kependudukan seperti tercantum dalam undang-undang, bagaimana pemanfaatannya, pengelolaannya, dan bagaimana memastikan suatu sistem keamanan yang kuat agar data-data itu tidak disalahgunakan," ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar sistem identitas digital yang dikembangan pemerintah tidak menimbulkan kesenjangan baru.

Selain itu, menurut Wahyudi, merujuk pada UU Administrasi Kependudukan, pemerintah tetap wajib menerbitkan KTP elektronik (e-KTP) secara fisik.

Baca juga: Uji Coba E-KTP Digital Gunakan QR Code hingga Wajib Punya Smartphone bagi Pemiliknya

Karena itu, Wahyudi menyarankan, yang semestinya diperbaiki pemerintah adalah konten yang ditampilkan dalam e-KTP.

"Misal dengan mengurangi data-data yang ditampilkan dalam kartu. Cukup menampilkan nomor kartu, nama, sementara data yang lain dienkrsipsi dalam kartu yang hanya bisa dibaca oleh mesin yang dimiliki institusi yang berwenang membaca data kependudukan. Jadi yang ditampilkan tidak seprti hari ini," kata dia.

Diberitakan, Kementerian Dalam Negeri tengah melakukan uji coba e-KTP digital di 58 kabupaten/kota sejak 2021.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah menyatakan, identitas digital warga dapat mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.

Baca juga: Apa Tujuan Dibuatnya E-KTP Digital? Ini Penjelasannya

"Identitas digital bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital," kata Zudan dalam keterangannya, dikutip Kompas.com, Jumat (7/1/2022).

Adapun e-KTP digital yang diterbitkan Kemendagri ini akan melekat pada ponsel masing-masing warga.

Untuk mengaktifkan e-KTP digital, warga akan diminta melakukan instalasi aplikasi khusus dan melakukan registrasi dengan memasukan NIK, email, dan nomor ponsel.

Dalam aplikasi identitas digital itu, warga bisa mengakses dokumen kependudukan masing-masing, seperti e-KTP yang dilengkapi dengan QR Code.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com