Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Bahlil Lahadalia soal Penundaan Pilpres 2024, PKB: Tak Paham Konstitusi

Kompas.com - 10/01/2022, 20:07 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak memahami konstitusi negara terkait peralihan kepemimpinan lewat Pilpres yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Hal tersebut ia sampaikan untuk merespons pernyataan Bahlil terkait para pengusaha yang berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 justru ditunda.

"Pernyataan Bahlil Lahadalia itu menunjukkan yang bersangkutan tidak paham konstitusi negara ini," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Luqman Hakim dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).

Baca juga: PDI-P Tidak Ingin Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

Luqman menambahkan, contoh yang digunakan Bahlil terkait pemilihan presiden pada masa Orde Lama dan Orde Baru juga semakin membuat dirinya dinilai tidak pernah membaca aturan konstitusi.

Dalam pernyataan Bahlil, disebut bahwa praktik pemilu pada Orde Lama dan Orde Baru dapat dijadikan contoh yang bisa dilakukan sekarang.

"Makin menunjukkan dia tidak pernah baca konstitusi yakni UUD 1945. Jelas diatur pada Pasal 7 UUD 1945 bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih sekali lagi pada jabatan yang sama," ucap Luqman.

Baca juga: Mengenal Obat Covid-19 Molnupiravir yang Dapat Izin Penggunaan Darurat BPOM

Wakil Ketua Komisi II DPR itu melanjutkan, Pasal 6A UUD 1945 juga menegaskan Presiden dan Wakil Presiden dipilih rakyat secara berpasangan melalui pemilihan umum.

Selanjutnya, Pasal 22E UUD 1945 menegaskan pemilihan umum harus dilaksanakan setiap lima tahun.

Sementara itu, Pemilu dilaksanakan untuk memilih DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden dan DPRD.

Baca juga: Resmi Jadi Vaksin Booster, Berikut Efek Samping Pfizer, AstraZeneca, Coronavac, Moderna, dan Zifivax

Tambah Luqman, penting juga ditegaskan bahwa di dalam konstitusi tidak ada norma yang memungkinkan presiden/wakil presiden diperpanjang masa jabatannya.

"Menggunakan alasan ekonomi untuk menunda pergantian presiden, sangat tidak masuk akal dan mengada-ada," nilai dia.

Tak sependapat dengan Bahlil, penyelenggaraan pemilu untuk memilih presiden/wakil presiden menurut Luqman justru bisa menjadi pemicu pergerakan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Pemilu di Indonesia tidak pernah menjadi faktor penyebab krisis ekonomi. Jelas itu!" imbuh dia.

Menyikapi pernyataan Bahlil, Luqman mengatakan bahwa upaya menunda penyelenggaraan pemilu 2024 agar tidak terjadi pergantian presiden/wakil presiden, merupakan tindakan inkonstitusional.

Baca juga: Laporan Dugaan Korupsi Dua Anak Presiden, Tanggapan Gibran dan Kata KPK

Atas pernyataan itu, Bahlil juga berpotensi memunculkan upaya-upaya anti demokrasi dan melawan kedaulatan rakyat.

Oleh karena itu, Luqman mengingatkan Bahlil akan posisinya sebagai salah satu anggota kabinet Presiden Jokowi untuk tidak lagi memunculkan pernyataan yang menimbulkan polemik.

Presiden Jokowi, kata Luqman, sebaiknya juga menegur Bahlil terkait pernyataan tersebut.

"Teguran ini penting diberikan Presiden, agar tidak terjadi krisis kepercayaan yang dapat mengganggu efektifitas kepemimpinan Presiden Jokowi," pungkasnya.

Baca juga: Megawati Ajak Semua Pihak Pastikan Pemilu Serentak 2024 Berhasil Dilaksanakan

Sebelumnya, dikutip Kompas.tv, Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa rata-rata pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 atau peralihan kepemimpinan ditunda.

Pertimbangan tersebut karena pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

"Kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini, dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik," kata Bahlil dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia, Minggu (9/1/2022).

"Kenapa, karena mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru naik, baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik. Jadi itu hasil diskusi saya sama mereka," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com