Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran KPK 2022 Naik Rp 300 Miliar, Firli Minta Digunakan Sebaik-baiknya untuk Pemberantasan Koruspsi

Kompas.com - 10/01/2022, 19:13 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut terjadi peningkatan anggaran di KPK sekitar Rp 300 miliar pada tahun 2022.

Hal itu, ia sampaikan dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 di hadapan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan KPK.

"Terjadi peningkatan anggaran KPK jika dibanding dengan tahun 2021. Di tahun 2022, KPK dengan anggaran Rp 1.343.222.899.000. Ini naik kurang lebih Rp 300 miliar dari tahun 2021," ujar Firli, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Dengan peningkatan anggaran tersebut, Firli meminta jajarannya untuk digunakan sebaik-baiknya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Firli Usulkan Pagu Anggaran KPK Sebesar Rp 1,49 Triliun, Naik Rp 403 Miliar

Ia juga meminta para eselon 1 maupun eselon 2 di lembaga antirasuah itu untuk melihat kembali program kegiatan masing-massing guna menentukan terget capaian.

"Silakan rekan-rekan membaca kembali program apa saja yang harus dikerjakan dan dijabarkan dalam kegiatan, dan tentukan juga indikator kinerja utama, sasaran target, pencapaian, indikator pencapaian maupun waktu pencapaiannya," ujar Firli.

"Sehingga kita akan bisa memenuhi kinerja-kinerja, karya-karya besar anak bangsa yang bekerja di KPK dalam rangka upaya pemberantasan korupsi," ucap dia.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini juga meminta Sekretariat Jenderal dan Biro Sumber Daya Manusia maupun Deputinya untuk bekerja keras untuk memberikan saran dan  masukan dalam tata kelola KPK yang terkait dengan anggaran, program, sarana prasarana maupun metode.

Baca juga: Usulan Kenaikan Anggaran KPK yang Diajukan Firli Bahuri Dipertanyakan

Sehingga, ujar Firli, dengan kerja keras bersama itu KPK bisa berdaya guna dan berhasil guna dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Ia pun membeberkan serapan anggaran KPK pada tahun 2021 yang mencapai 95,7 persen hasil dari masing-masing kedeputian dan Sekjen.

Adapun Sekjen KPK menyerap anggaran 96,7 persen, Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat dengan serapan anggaran 87,5 persen.

Selain itu, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring 90,2 persen, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi 95,1 persen dan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi 93,3 persen.

Kemudian, Kedeputian Informasi dan Data 94,1 persen, Inspektorat 82,1 persen serta Sekretariat Dewan Pengawas 84,6 persen.

Baca juga: Perjalanan Dinas Bidang Penindakan Tetap Gunakan Anggaran KPK

"Evaluasi ini menjadi penting karena ada beberapa catatan anggaran kita tidak seutuhnya bisa kita serap sampai habis," ucap Firli.

"Belanja pegawai masih tersisa Rp 12,2 miliar, belanja barang yang tidak terserap Rp 19 miliar, dan belanja modal yang tidak terserap sebesar Rp 5,3 miliar," kata dia.

Oleh karena itu, Firli menilai, evaluasi tahun 2021 menjadikan titik tolak bagi KPK untuk bekerja lebih baik di tahun 2022.

"Dan saya meminta kepada rekan-rekan semua, silakan simak kembali berapa anggaran yang rekan-rekan akan kelola selama 2022," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com