Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat Bung Karno, Megawati Harap Tak Ada Lagi Pemimpin yang Diperlakukan Tidak Adil

Kompas.com - 10/01/2022, 19:07 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berharap tidak ada lagi pemimpin yang diperlakukan tidak adil seperti Bung Karno.

Mega bercerita, saat menjabat sebagai Presiden pernah diminta oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.

Namun, ia mengatakan bahwa dirinya beserta keturunan Soekarno yang lain adalah korban pelanggaran HAM itu sendiri.

“Saya bilang waktu itu (pada ketua Komnas HAM) Pak Garuda Nusantara apa ya, saya bilang Pak saya ini victim lho,” sebutnya saat memberikan pidato dalam perayaan HUT PDI Perjuangan ke 49, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK

Megawati menyebut Bung Karno tidak pernah jelas statusnya secara hukum. Namun diperlakukan oleh negara seperti seorang narapidana.

“Bung Karno ndak pernah punya status lho, ditahan iya, dikurung iya. Tapi saya, kami, anak beranaknya tidak punya pegangan bapak saya itu sebetulnya siapa, diapakan, diadili tidak (tapi) orang mau ketemu ndak boleh,” paparnya.

Megawati menegaskan dirinya tak ingin bernostalgia dengan menceritakan kisah tersebut.

Baca juga: Menterinya Terjerat Korupsi, Kenapa Elektabilitas PDI-P, Gerindra, dan Golkar Tetap Tinggi?

Ia lantas berharap tidak ada lagi pemimpin yang diperlakukan tidak adil sama seperti bapaknya.

“Ini sebuah realita, dan saya berharap tidak akan terjadi lagi pada pemimpin-pemimpin kita. Diperlakukan seperti itu pada sebuah negeri yang berpancasila, tolong dengarkan anak-anakku sekalian,” tegas Mega.

Baca juga: Ledakan Omicron di Turki 60.000 Kasus Per Hari yang Tak Disadari Para Turis Indonesia...

Diketahui Bung Karno menjadi tahanan pemerinrah Orde Baru pasca lengser dari jabatannya sebagai Presiden.

Soekarno kala itu kehilangan dukungan politik, dan menjadi salah satu pihak yang dituding terlibat dalam peristiwa G30S karena kedekatannya dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Ia sempat ditahan di Istana Batu Tulis, Bogor sebelum dipindahkan ke Wisma Yaso Jakarta.

Bung Karno lalu meninggal di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta pada 21 Juni 1970. Sang Proklamator berpulang di usia 69 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com