Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei SMRC: Baru 39 Persen Responden yang Tahu tentang RUU TPKS

Kompas.com - 10/01/2022, 18:09 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Hasil Survei Lembaga Riset Saiful Mujani mengungkapkan baru sekitar 39 persen masyarakat yang mengetahui soal pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Data ini berdasarkan hasil survei yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada 5-7 Januari 2022 dari total 1.249 responden yang dipilih secara acak.

“Pada survei telepon 5 sampai 7 Januari 2002 ada 39 persen warga yang tahu tentang penyusunan RUU TPKS itu,” kata Manajer Program SMRC Saidiman Ahmad dalam acara survei SMRC yang dirilis secara virtual, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Pembahasan Bakal Dipercepat, Berikut Pasal-pasal Substansial yang Hendak Diatur Dalam Draf RUU TPKS

Jumlah 39 persen tersebut, menurut dia, meningkat dari hasil survei serupa yang dilakukan pada Maret dan Mei tahun 2021 lalu.

“Warga yang tahu 24 persen. Mei 2021 36 persen, sekarang 39 persen,” ucap dia.

Lebih lanjut, Saidiman juga melakukan pendalaman lebih lanjut.

Dari 39 persen yang mengetahui soal RUU TPKS, ada 65 persen responden yang setuju dengan permintaan Presiden Joko Widodo agar RUU TPKS segera disahkan.

“Ada 65 persen yang setuju agar RUU TPKS disahkannya sementara yang menyatakan tidak setuju 21 persen, dan yang belum menyatakan sikap 14 persen,” kata dia.

Baca juga: Soal RUU TPKS, Yasonna: Kami Pemerintah Sudah Sangat Siap Membahas Bersama DPR

Menurut dia, dari hasil pendalaman tersebut, DPR dan pemerintah sudah memiliki legitimasi yang cukup kuat agar publik agar RUU TPKS disahkan.

Kemudian, dari total 39 responden yang mengetahui soal RUU TPKS, 60 persen di antaranya mendukung kehadiraan RUU TPKS.

Sedangkan, ada 36 persen responden yang tidak setuju.

"Di antara yang tahu atau pernah dengar RUU TPKS, dalam survei terakhir 5-7 Januari 2022 mayoritas warga 60 persen setuju dengan adanya UU tersebut," ucap Saidiman.

Adapun survei ini dilakukan dengan metode multistage random sampling. Margin of error survei kurang lebih +/-2.8 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca juga: Jokowi Minta Percepatan, Berikut Perkembangan Terakhir RUU TPKS di DPR

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan atensi dan menyerukan pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

Jokowi berharap pemerintah dan DPR RI dapat segera mengesahkan Rancangan Undang-undang RUU TPKS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com