Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/01/2022, 17:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah mulai melonggarkan pengetatan ekspor batu bara.

Hal ini menyusul protes yang dilayangkan Jepang dan Korea Selatan (Korsel).

"Ya, sekarang kita mulai longgarkan. Sekarang lagi kita selesaikan hari-hari ini. Hari ini atau besok," ujar Luhut kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Luhut mengungkapkan, akan ada pengumuman resmi atas pelonggaran pengetatan itu. Draf pengumuman saat ini sedang diselesaikan.

Baca juga: Berdampak Besar ke Dunia, Kenapa Indonesia Setop Ekspor batubara?

Luhut juga menuturkan, pemerintah akan menjawab surat resmi Jepang dan Korsel yang sebelumnya menyatakan protes pengetatan ekspor batu bara.

"Nanti sore kita jawab atau besok," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Indonesia menerapkan larangan ekspor batu bara untuk sementara mulai 1 Januari hingga 31 Januari.

Keputusan itu diambil Indonesia karena kekhawatiran mengenai rendahnya stok batu bara dalam negeri untuk pembangkit listrik yang berpotensi membuat pemadaman listrik meluas.

Namun, larangan ekspor batu bara yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia mendapat tentangan dari sejumlah negara.

Baca juga: Setelah Jepang dan Korsel, Giliran Filipina Desak Indonesia Cabut Larangan Ekspor batubara

Terbaru, Korea Selatan menyatakan keprihatinannya tentang larangan ekspor batu bara dari Indonesia.

“Negeri Ginseng” pada Jumat (7/1/2022) mendesak Indonesia mencabut larangan ekspor batu bara, sebagaimana dilansir Yonhap News Agency.

Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan meminta Indonesia kembali membuka pengiriman batu bara sesegera mungkin.

Yonhap News Agency melaporkan, Menteri Perdagangan Yeo Han-koo bahkan mengadakan pertemuan darurat mengenai larangan ekspor batu bara tersebut dengan mengajak Menteri Perdagangan Indonesia Muhammad Lutfi berdialog secara virtual.

Baca juga: Daftar 7 Orang Terkaya Indonesia Pemilik Bisnis batubara

Sebelum Korea Selatan, Jepang sudah terlebih dahulu meminta Indonesia mencabut larangan ekspor batu bara.

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Arifin Tasrif bahwa larangan ekspor tersebut akan berdampak serius.

"Larangan ekspor yang tiba-tiba berdampak serius pada kegiatan ekonomi Jepang serta kehidupan sehari-hari masyarakat,” tulis Kenji dalam suratnya pada Selasa (4/1/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

Nasional
Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

Nasional
Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Nasional
Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Nasional
Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Nasional
Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Nasional
Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Nasional
Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Nasional
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Nasional
Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Nasional
Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Nasional
Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

Nasional
Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Nasional
Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com