Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Harian Lebih dari 500, Luhut Jelaskan Alasan Pemerintah Belum Lakukan Pengetatan

Kompas.com - 10/01/2022, 16:39 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan alasan mengapa pemerintah belum melakukan pengetatan kegiatan masyarakat hingga saat ini.

Padahal kasus harian Covid-19 sudah melebihi angka 500 dalam sehari. Pada Minggu (9/1/2022) ada 529 kasus positif Covid-19 dalam sehari.

"Belum, kan kita belum 500. Ya (500 kasus) kalau kasusnya ditambah. Tapi kalau kasusnya (akibat) varian Delta belum itu. Kasus varian Delta kan masih 300," ujar Luhut kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (10/1/2022). 

Luhut juga mengungkapkan transmisi lokal varian Omicron yang ada di DKI Jakarta pun masih sangat sedikit.

Baca juga: Puncak Kasus Infeksi Omicron di Indonesia Diprediksi pada Februari-Maret

Hal itu menurutnya sudah diantisipasi dengan menerapkan lockdown di RSDC Wisma Atlet Kemayoran.

Saat ditanya apakah memungkinkan lockdown diterapkan di seluruh DKI Jakarta, Luhut belum dapat memastikan.

"Tergantung nanti, kan belum ada. Baru di sini (Wisma Atlet)," tambahnya.

Adapun sebelumnya, pada 20 Desember 2021, Luhut pernah menegaskan bahwa pemerintah akan mulai melakukan pengetatan jika kasus Covid-19 melebihi 500 kasus dan 1.000 kasus per hari.

Hal itu disampaikannya saat konferensi pers evaluasi PPKM.

"Kami akan memulai melakukan pengetatan ketika kasusnya melebihi 500 dan 1.000 kasus per hari," ujar Luhut saat itu.

Baca juga: Penularan Omicron Terus Meluas di Jakarta, Kasus Covid-19 Aktif Hampir Tembus 2.000

Sementara itu, menurut catatan Kompas.com, kasus harian Covid-19 di Indonesia kembali meningkat.

Pada awal Januari 2022, kasus infeksi harian Covid-19 menembus angka 400-500 kasus per harinya.

Hal itu terlihat dalam beberapa hari terakhir yakni pada tanggal 5-9 Januari 2022, dengan rincian:

5 Januari 2022: 404 kasus

6 Januari 2022: 538 kasus

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com