Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Wakil Bupati Nonaktif OKU, Johan Anuar, Meninggal Dunia karena Sakit

Kompas.com - 10/01/2022, 15:17 WIB
Irfan Kamil,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kabar meninggalnya Wakil Bupati nonaktif Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yaitu Johan Anuar.

“Benar, Info yang kami terima yang bersangkutan meninggal dunia karena sakit,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (10/1/2022).

Selama ini, ujar Ali, sesuai penetapan majelis hakim tingkat kasasi, Wakil Bupati nonaktif OKU itu tengah menjalani pengobatan dan dirawat di RS dengan pengawalan dari petugas KPK.

“Saat ini segera dilakukan penyerahan jenazah kepada pihak keluarga,” ucap Ali.

Baca juga: Korupsi Lahan Kuburan, Wakil Bupati OKU Divonis 8 Tahun Penjara

Johan Anuar meninggal dunia usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Khadijah Palembang, Sumatera Selatan.

Sebelum meninggal, Johan masih berstatus sebagai terdakwa karena mengajukan kasasi terkait kasus korupsi lahan kuburan.

Kuasa Hukum Johan Anuar, Titis Rachmawati mengatakan, kliennya itu tutup usia pada Senin, sekitar pukul 07.30 WIB.

Johan diketahui mengidap penyakit kanker stadium empat dan menjalani perawatan sejak Agustus 2021.

Johan sempat dirawat di RSPAD Jakarta dan menjalani operasi kepala.

“Setelah dilakukan pembedahan dan CT scan, rupanya sudah merambat ke paru-paru. Sempat dirawat di RSMH Palembang beberapa bulan dan dilakukan tindakan radioterapi dan kemoterapi,” kata Titis, Senin.

Titis menjelaskan, Johan mulai mengidap penyakit kanker sejak Juni 2021, setelah divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Palembang pada 4 Mei 2021.

Kondisi kesehatan Johan yang terus menurun, membuat Titis mengajukan pembantaran (penangguhan penahanan) kepada Pengadilan Negeri Palembang, agar Johan menjalani perawatan di rumah sakit.

“Sejak bulan Juni awal sudah dibantarkan dan tanggal 8 Juni dirawat, karena kondisi beliau terus menurun. Kemudian diperiksa secara detail, ditemukan penyakit seperti itu,” ujar Johan.

Jenazah Johan kini dibawa ke Kota Baturaja, Kabupaten OKU, untuk dimakamkan.

Mengenai kewajiban Johan secara hukum yang belum dipenuhi, menurut Titis, hal itu dengan sendirinya selesai.

“Harusnya dari KPK sudah tidak ada lagi uang pengganti dan lain-lain. Itu sesuai Pasal 77 KUHAP, hak penuntutan semestinya sudah gugur,” kata Titis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com