JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap lima jenis vaksin Covid-19 sebagai vaksin booster atau vaksin dosis ketiga pada Senin (10/1/2022).
Kelima vaksin tersebut adalah Coronavac PT Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Zifivax.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, pemberian izin penggunaan darurat terhadap lima vaksin tersebut sudah melalui proses kajian dan evaluasi dari tim ahli nasional penilai obat atau vaksin.
Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Darurat untuk Booster, Pengguna Sinovac Bisa Gunakan Vaksin Zifivax
"Dan telah mendapatkan rekomendasi memenuhi persyaratan yang ada dan dilanjutkan dengan pemberian izin penggunaan darurat," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Senin (10/1/2022).
Berikut ini 5 jenis vaksin yang bisa digunakan sebagai vaksin booster:
Penny mengatakan, vaksin Coronavac produksi PT Bio Farma dapat diberikan untuk vaksin booster yang bersifat homologus atau sejenis dengan vaksin primer atau dosis pertama dan kedua.
Vaksin Coronavac diberikan satu dosis untuk usia 18 tahun ke atas.
Baca juga: BPOM Tetapkan Vaksin Moderna Setengah Dosis Sebagai Booster
Penny mengatakan, hasil uji klinik menunjukkan bahwa vaksin Coronavac memiliki reaksi lokal pasca penyuntikan seperti nyeri di tempat suntikan.
"Imunogesitas menunjukkan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21 sampai 35 kali setelah 28 hari pemberian vaksin booster ini pada dewasa," kata Penny.
Penny menjelaskan, vaksin Pfizer juga diberikan untuk vaksin booster yang bersifat homologus atau sejenis dengan vaksin primer atau dosis pertama dan kedua.
"Diberikan sebanyak 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer untuk usia 18 tahun ke atas," ujarnya.