JAKARTA, KOMPAS.com - Survei Indikator Politik Indonesia menempatkan PDI Perjuangan sebagai partai yang paling banyak dipilih jika pemilihan legislatif digelar saat ini.
Bahkan, dari 18 partai, hanya PDI-P yang mendapatkan suara lebih dari 20 persen.
Di posisi kedua ada Partai Gerindra, dan urutan selanjutnya ditempati Partai Golkar.
"PDI-P masih di peringkat pertama, Gerindra di peringkat kedua dengan Golkar selisihnya tidak signifikan," kata Direktur Eksekutif Indikator, Burhanudin Muhtadi, dalam konferensi pers daring, Minggu (9/1/2022).
Baca juga: Survei Indikator: PDI-P Paling Banyak Dipilih, Lalu Gerindra dan Golkar
Dari hasil survei yang sama, hanya ada 8 partai yang memenuhi parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Sisanya, 10 partai mendapat suara di bawah 3 persen, bahkan ada yang di bawah 1 persen. Berikut rinciannya:
Survei ini digelar selama 6-11 Desember 2021. Survei melibatkan 2.020 responden yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
Menggunakan metode wawancara tatap muka, survei ini memiliki margin of error sebesar 2,9 persen.
Dalam berbagai survei, PDI-P, Gerindra dan Golkar memang umumnya menempati tiga posisi teratas partai dengan elektabilitas teratas.
Popularitas ketiga partai tersebut tetap tinggi meski sejumlah kader mereka terjerat kasus korupsi.
"Sejak Juli 2021 temuan survei kami memang menujukkan ketiga partai tersebut secara konsisten menempati posisi tiga besar," kata Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, kepada Kompas.com, Senin (10/1/2022).
Dari PDI-P, sebutlah mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Pada akhir 2020, Juliari tersandung suap bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 dan telah divonis penjara 12 tahun penjara.
Lalu ada Harun Masiku, yang menjadi buron KPK sejak awal 2020 karena terjerat kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Baca juga: Survei Indikator: Prabowo Capres Terkuat, Ungguli Ganjar dan Anies
Sementara, dari Partai Gerindra, ada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Ia terjerat perkara suap ekspor benih losbter atau benur.
Pada pertengahan Juli 2021, Edhy divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan.
Kasus korupsi juga menjerat kader Partai Golkar. Mantan Menteri Sosial Idrus Marham misalnya, pada April 2019 divonis 3 tahun penjara karena terbukti menerima suap dalam kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.
Suap itu Idrus terima ketika masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar.
Masih dari Partai Golkar, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin Azis Syamsuddin belum lama ini didakwa melakukan suap pengurusan perkara di KPK.
Jaksa menduga Azis memberi suap senilai Rp 3,6 miliar pada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan rekannya Maskur Husain. Hingga kini, persidangan perkara kasus Azis masih bergulir di pengadilan.
Terkait hal ini, Bawono Kumoro mengatakan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan elektabilitas partai tetap tinggi.
PDI-P misalnya, meraih elektabilitas tertinggi karena efek elektoral dari kinerja Presiden Joko Widodo.
Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan, tren kepuasan masyarakat terhadap kinerja presiden terus meningkat dalam 4 bulan terakhir.
Survei 6-11 Desember 2021 memperlihatkan angka kepuasan responden terhadap kerja Jokowi mencapai 71,4 persen. Sementara, yang tidak puas sebanyak 27,8 persen.
Baca juga: Survei: Mayoritas Responden Nilai Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi Buruk
Sementara, lanjut Bawono, Partai Gerindra mendapat banyak dukungan karena soliditas pendukung Ketua Umum Prabowo Subianto.
"Atau dengan kata lain efek elektoral atas dukungan terhadap Prabowo sebagai capres," ujarnya.
Bawono menambahkan, elektabilitas Golkar tetap tinggi lantaran partai berlambang pohon beringin itu telah memiliki konstituen cukup solid sebagai partai lama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.