Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Bertambah 75, Total Kasus Varian Omicron Jadi 414

Kompas.com - 10/01/2022, 05:34 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengumumkan, hingga Sabtu (8/1/2022), ada penambahan 75 kasus baru Covid-19 akibat penularan varian baru virus Corona B.1.1.529 atau Omicron.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron di Indonesia mencapai 414.

"Secara keseluruhan selama Desember 2021 kasus konfirmasi Omicron sebanyak 136 orang, sementara pada tahun 2022 hingga 8 Januari sebanyak 278 orang," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan tertulis dikutip dari laman resmi Kemenkes RI, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 Varian Omicron di Jakarta Bertambah Jadi 333, Warga Diminta Waspada

Nadia mengatakan, dari 414 kasus Covid-19 dari varian Omicron, sebanyak 31 orang merupakan kasus transmisi lokal.

Kemudian, 383 orang merupakan pelaku perjalanan dari luar negeri.

"Selain itu, kebanyakan dari yang terinfeksi Omicron adalah mereka yang sudah divaksinasi lengkap," ujarnya.

Oleh sebab itu, Nadia meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri, jika tidak untuk keperluan mendesak.

Ia mengatakan, kasus Covid-19 dari varian Omicron paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi dan mayoritas pasien sudah divaksinasi dua dosis, naman tetap bisa menginfeksi.

"Artinya vaksinasi tidak menjamin seseorang terhindar dari virus Covid-19. Kita harus waspada, jangan sampai tertular. Wajib disiplin terapkan protokol kesehatan meski sudah divaksinasi, jangan sampai tertular dan menularkan," tuturnya.

Lebih lanjut, Nadia meminta pemerintah daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), melakukan pemantauan apabila ditemukan klaster baru Covid-19 dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat bila ditemukan kasus konfirmasi Omicron.

“Kita tidak boleh lengah, jangan sampai gelombang ketiga terjadi di Indonesia. Jangan sampai apa yang terjadi di India terjadi juga di Indonesia, dimana dalam 10 hari terakhir terjadi kenaikan tren kasus dari 6 ribuan menjadi 90 ribuan kasus konfirmasi omicron. Ini yang kita hindari," pungkasnya.

Baca juga: Soal Pintu Kedatangan dari Turki yang Belum Ditutup di Tengah Lonjakan Omicron, Kemenlu: Sedang Dibahas

Sebelumnya diberitakan, Hingga Jumat (7/1/2021) total kasus Covid-19 dari penularan varian Omicron mencapai 318, setelah terjadi penambahan kasus baru 67.

Secara keseluruhan, dari awal kasus Omicron diumumkan pada Desember 2021 hingga Jumat (7/1/2022), ada 23 kasus transmisi lokal dan 295 kasus dari pelaku perjalanan luar negeri.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati menyebutkan, kasus varian Omicron paling banyak pelaku perjalanan dari Turki dan Arab Saudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com