JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan mendesak pemerintah mengkaji ulang rencana pemberian vaksin booster atau dosis ketiga untuk masyarakat umum.
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan Firdaus Ferdiansyah mengatakan, hingga kini cakupan vaksinasi dosis 1 dan 2 belum optimal untuk kelompok masyarakat rentan, terutama warga lanjut usia.
"Kondisi ini bisa memperpanjang pandemi Covid-19. Pemerintah juga harus memastikan vaksin diberikan untuk semua, tanpa skema berbayar," kata Firdaus dalam konferensi pers, Minggu (9/1/2022).
Baca juga: Informasi Lengkap Vaksin Booster: Berbayar atau Gratis, Kelompok Prioritas, Tarif, hingga Jenis
Koalisi mencatat, hingga Kamis (6/1/2022), cakupan vaksinasi dosis kedua di Indonesia masih relatif rendah, yakni 55,58 persen.
Vaksinasi lansia dosis kedua juga baru mencapai 42,86 persen.
Artinya, kata Firdaus, masih ada sekitar 6,9 juta lansia yang belum mendapatkan vaksin sama sekali.
Menurut dia, jumlah ini belum termasuk kelompok rentan, seperti warga dengan penyakit penyerta, ibu hamil, masyarakat adat, difabel, dan lainnya.
Baca juga: Dimulai 12 Januari, Ini Syarat dan Kriteria Penerima Vaksin Booster
Selain itu, ia menilai, pemerintah pusat belum menyediakan data cakupan vaksinasi kelompok masyarakat rentan.
Padahal, mereka merupakan kelompok yang memiliki risiko terinfeksi tinggi.
Situasi ini memperlihatkan ketimpangan vaksinasi di Indonesia masih relatif tinggi. Kondisi ini berpotensi membuat masyarakat rentan terpapar Covid-19.
Oleh karena itu, kata dia, rencana pemberian vaksin booster bukan langkah bijak.
"Rencana ini justru akan menempatkan mereka yang belum mendapatkan vaksin sama sekali semakin rentan terinfeksi dan meningkatkan risiko kematian," kata Firdaus.
Di sisi lain, ia menilai, rencana pemerintah menyalurkan vaksin booster juga memicu ketimpangan capaian vaksinasi di daerah.
Vaksin booster, misalnya, hanya diberikan kepada kabupaten dan kota yang sudah mencapai vaksinasi dosis pertama sebanyak 70 persen dan 60 persen dosis kedua.
Hingga 7 Januari 2022, hanya terdapat 244 kabupaten dan kota yang mencapai syarat tersebut.
Merujuk data tersebut, setidaknya masih ada 290 kabupaten dan kota yang cakupan vaksinasi dosis penuh kurang dari 60 persen.
Baca juga: Mengenal 5 Vaksin Covid-19 yang Jadi Calon Vaksin Booster pada 2022
Ia menambahkan, kondisi ini menunjukkan ketimpangan dalam distribusi dan penerimaan vaksin kepada masyarakat masih terjadi.
Padahal, transmisi lokal Covid-19 varian Omicron sudah berlangsung.
"Apabila booster diberikan kepada 244 kabupaten dan kota saja, maka dapat menyebabkan ketidakadilan akses vaksin. Sebab, mereka terproteksi lebih dahulu dibandingkan warga di 290 kabupaten dan kota lainnya," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.