Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal RUU TPKS, Partai Gelora: Harus Cepat Disahkan

Kompas.com - 09/01/2022, 17:45 WIB
Mutia Fauzia,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mendukung percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Ia mengatakan, urgensi dari pengesahan RUU TPKS terkait dengan perlindungan terhadap korban tindak kekerasan seksual.

"Harus cepat itu (pembahasan dan pengesahan RUU TPKS). Karena kan harus ada perlindungan kepada korban. Itu yang paling penting. Jadi UU harus punya perspektif korban yang kuat," ujar dia saat ditemui di Jakarta, Minggu (9/1/2022).

Baca juga: Pembahasan Bakal Dipercepat, Berikut Pasal-pasal Substansial yang Hendak Diatur Dalam Draf RUU TPKS

Ia pun mengatakan, percepatan pengesahan RUU TPKS juga harus dibarengi dengan perubahan pola pikir masyarakat.

Fahri Hamzah menyebut, pola pikir masyarakat Indonesia selama ini tak ramah terhadap korban kekerasan seksual.

"Saya meminta mengekstensi yang namanya cara berpikir masyarakat yang menyalahkan kepada perempuan. Itu tidak bileh diletakkan dalam perspektif yang tidak seimbang dan tidak adil. Bahkan menganggap perempuan sebagai penyebab (tindak pelecehan dan kekerasan seksual), itu tidak boleh," kata dia.

Baca juga: PDI-P Panas Ahok Dilaporkan ke KPK, Curiga Agenda 2024

Dengan pengesahan RUU TPKS, Fahri berharap bakal ada perlindungan yang lebih kuat terhadap korban pelecehan dan kekerasan seksual.

Masyarakat Indonesia menurut dia selama ini kurang sensitif gender dalam menghadapi persoalan tindak kekerasan seksual.

"Inisiatif untuk mempercepat ini memang baik. Karena kita harus memperbaiki dan mengibati penyakit masyarakat yang memandang rendah atau melakukan pelecehan. UU ini harus menerabas itu. Jadi laki-laki atau perempuan hadir di ruang publik itu tidak boleh dengan perasaan bersalah, takut, terancam, diskriminasi, nggak boleh," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo mengharapkan RUU TPKS bisa segera disahkan.

Menurutnya, keberadaan aturan hukum ini ke depannya penting dalam memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual.

"Saya berharap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan," ujar Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022) sore.

"Sehingga memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," ucap dia.

Baca juga: Polemik Penunjukan Eks Tim Mawar Mayjen Untung Budiharto Jadi Pangdam Jaya

Kepala Negara melanjutkan, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian semua pihak. Jokowi mengaku sudah mencermati dengan seksama proses RUU TPKS sejak pembentukannya pada 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR.

"Karena itu saya memerintahkan Menteri Hukum dan Ham serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi konsultasi dengan DPR," kata Jokowi.

"Dalam pembahasan RUU tindak pidana kekerasan seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan," tuturnya.

Baca juga: Instruksi Jokowi dan Jalan Terjal RUU TPKS yang Sudah 6 Tahun Jalan di Tempat

Selain itu, Jokowi pun telah meminta kepada gugus tugas pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah terhadap draf RUU yang sedang disiapkan DPR. Tujuannya supaya proses pembahasan bersama nantinya bisa lebih cepat.

"Masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindangan pada korban kekerasan seksual," tambah presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com