Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok Dipanggil Polisi soal Twit SARA, Ferdinand Hutahaean: Saya Akan Clear-kan Masalah Ini

Kompas.com - 09/01/2022, 16:02 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyatakan, akan hadir memenuhi panggilan penyidik Baresrim Polri, besok, Senin (10/1/2022).

Ferdinand akan datang didampingi kuasa hukumnya dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan tersebut.

"Ya, besok saya akan hadir dipanggilan sesuai dengan jadwal dan saya akan didampingi oleh lawyer saya, saya akan menjelaskan apa yang harus saya jelaskan, apa yang harus saya klarifikasi," ujar Ferdinand kepada Kompas.com, Minggu (9/1/2022).

"Dan saya akan membawa dokumen-dokumen yang memperkuat dan membuktikan apa yang saya sampaikan," kata dia.

Baca juga: Dialog Imajiner Bernada SARA Ferdinand Hutahaean yang Berujung Dua Pelaporan Polisi...

Terkait dokumen apa yang akan dibawa dalam pemeriksaan besok, Ferdinand enggan menjawab.

Ia hanya akan memberikan dokumen tersebut kepada penyidik dalam pemeriksaan di Bareskrim tersebut.

"Soal apa itu nanti biarlah saya sampaikan kepada penyidik tidah usah saya sampaikan di sini ya, tetapi besok saya pasti akan menghadiri panggilan tersebut, saya akan kooperatif, saya akan clear-kan masalah ini," tutur dia.

Baca juga: PDI-P Panas Ahok Dilaporkan ke KPK, Curiga Agenda 2024

Ferdinand pun menjelaskan, kasus yang menimpanya hingga dilaporkan ke polisi adalah ulah sekelompok pihak yang melakukan provokasi.

Sebab, sebagai orang yang beragama Islam, menurut Ferdinand, ia tidak mungkin menghina apa yang menjadi keyakinannya.

Menurut dia, kelompok yang membuat provokasi itu sengaja membangun opini dengan membenturkan seolah-olah ada penghinaan terhadap orang Islam dari orang yang beragama Kristen.

"Karena ini kan sebetulnya menjadi gaduh, menjadi riuh bukan karena saya menista agama, tetapi karena ada pihak-pihak tertentu yang memprovokasi ini seolah-olah bahwa ini orang Kristen menghina tuhannya orang Islam, padahal kan tidak," ucap Ferdinand.

"Saya seorang muslim, bangga dengan Allah yang saya yakini, saya imani, masa saya harus dituduh menista agama dengan kebanggan saya terhadap Allah yang saya yakini? Kan tidak boleh begitu," tutur dia.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan memanggil Ferdinand Hutahaean pada 10 Januari 2022.

Ferdinand akan dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan cuitan bernada SARA yang ia tulis melalui akun Twitter-nya.

Baca juga: Mereka yang Disebut-sebut Bakal Jadi Cagub DKI, dari Gibran sampai Airin

Cuitan itu sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) KNPI Haris Pertama, Rabu (5/1/2022).

"10 Januari dipanggil untuk memberikan keterangan,” kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/1/2022).

Dedi mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan kepada Ferdinand Hutahaean.

“Untuk surat panggilan sudah dikirim,” ujarnya.

Baca juga: Polemik Penunjukan Eks Tim Mawar Mayjen Untung Budiharto Jadi Pangdam Jaya

Diketahui, laporan terhadap Ferdinand telah diterima Bareskrim Polri dan terdaftar dengan nomor LP/B/007/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kasus Ferdinand saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Hingga Kamis kemarin, sebanyak 10 saksi juga sudah diperiksa.

Terkait kasus ini, Ferdinand dipersangkakan Pasal 45 (a) Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 tentang Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Subsider Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP.

Sebagai informasi, dalam akun media sosialnya @FerdinandHaean3, Ferdinand mengunggah sebuah tulisan berkonten SARA yang diduga menyinggung pihak tertentu.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, mahasegalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com