Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi soal Penambahan Wakil Menteri, Mensesneg: Belum Ada Rencana

Kompas.com - 08/01/2022, 10:41 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pemerintah belum berencana menambah jumlah wakil menteri.

Ia mengatakan, penambahan wakil menteri hanya dilakukan pada kementerian dengan beban kerja tinggi.

Praktikno mencontohkan Kementerian Kesehatan yang punya banyak pekerjaan pada masa pandemi Covid-19.

“Setahu saya belum ada rencana penambahan wamen sama sekali. Sekali lagi kan kita lihat situasinya, misalnya sekarang ini load-nya berat di (Kementerian) Kesehatan, dan di situ sudah ada wamennya,” tutur Pratikno, dikutip dari tayangan YouTube Sekreriat Presiden, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Wapres: Penambahan Jabatan Wakil Menteri Berdasarkan Volume Pekerjaan

“Jadi sementara ini enggak ada (penambahan), belum ada rencana,” jelasnya.

Pratikno mengungkapkan, berdasarkan peraturan presiden (perpres) sebagian kementerian memang diberi jatah kursi wakil menteri.

Namun, bukan berarti tiap kementerian harus memiliki wakil menteri. Sebab, jabatan itu diberikan untuk mengantisipasi berbagai tantangan yang tiba-tiba muncul dan harus dikerjakan oleh kementerian tertentu.

“Karena ini kan dunia cepat berubah, tantangan cepat berubah, seringkali ada hal tidak terduga. Mungkin ada kementerian yang dalam situasi tertentu kemudian butuh wakil menteri, posisinya itu ada tapi kalau tidak diperlukan ya tidak diadakan,” tuturnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo menambah kursi jabatan wakil menteri pada beberapa kementerian.

Baca juga: Menteri PAN-RB: Wakil Menteri Jabatan Politis, Pengisiannya Tergantung Kepentingan Politik

Jokowi meneken posisi Wakil Menteri Dalam Negeri melalui Perpres Nomor 114 Tahun 2021.

Sebelumnya Jokowi juga menandatangani peraturan keberadaan jabatan Wakil Menteri Sosial dalam Perpres Nomor 110 Tahun 2021.

Adapun saat ini terdapat 24 kursi wakil menteri, 16 di antaranya sudah terisi dan 8 kursi yang lain masih kosong.

Delapan kursi yang kosong yakni wakil menteri sosial, wakil menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, wakil mnteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi, serta wakil menteri investasi.

Kemudian, wakil menteri perencanaan pembangunan nasional (PPN), wakil menteri ESDM, wakil menteri koperasi UKM, wakil menteri perindustrian, dan wakil menteri ketenagakerjaan.

Baca juga: Mensesneg: Tidak Semua Kursi Wakil Menteri Harus Diisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com