Perubahan nama itu beriringan dengan peleburan LBM Eijkan ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Perubahan manajemen LBM Eijkman menjadi PRBM Eijkman BRIN sudah dilakukan sejak September 2021.
BRIN pun memberikan lima opsi untuk para peneliti yang tergabung di LBM Eijkman sesuai status masing-masing.
Opsi pertama, ASN periset dilanjutkan menjadi ASN BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti. Opsi kedua, honorer periset usia diatas 40 tahun dan S3, dapat mengikuti penerimaan ASN jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Baca juga: Kata Hasto, Megawati Anggap Pemberhentian Ratusan Honorer Lembaga Eijkman Sudah Konsekuensi
Opsi ketiga, honorer periset usia kurang dari 40 tahun dan S3 dapat mengikuti penerimaan ASN.
Keempat, honorer periset non-S3 dapat melanjutkan studi dengan skema by-research dan research assistantship (RA) atau melanjutkan sebagai operator laboratorium di Cibinong.
Kelima, honorer non periset diambil alih Rumah Sakit Umum Pusat Cipto Mangungkusumo, Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.