JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman 2014-2021 Amin Soebandrio mengatakan, sebuah penelitian tidak boleh dikatakan gagal apa pun hasilnya.
Menurut Amin, apakah hipotesis dalam penelitian tersebut terbukti atau tidak, penelitian tetap berhasil.
"Penelitian apapun hasilnya harusnya tidak boleh dibilang gagal. Gagal itu kalau ada force majeure, misalnya ada hal-hal yang tidak diinginkan," kata Amin dalam diskusi daring yang diselenggarakan Narasi Institute, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Lembaga Eijkman Diprediksi Melemah Usai Peleburan ke BRIN
Amin mengakui hasil penelitian tidak selalu sesuai keinginan. Namun, hal tersebut bukan suatu kesalahan dan tak patut pula disalahkan.
"Hasilnya tidak selalu sesuai keinginan. Dan itu tidak boleh disalahkan," ucapnya.
Ia pun menuturkan, pemilihan topik penelitian dipengaruhi banyak hal. Amin mengungkapkan, salah satunya berdasarkan keingintahuan peneliti itu sendiri.
"Tinggal nanti apakah penelitian itu bisa menjawab permasalahan yang ada di masyarakat atau tidak, tergantung pada prioritasnya," katanya.
Amin menegaskan, meski ada peraturan yang mengikat, namun peneliti harus memiliki kebebasan. Dalam kata lain, sebuah penelitian harus independen.
"Intinya penelitian harus memiliki independensi. Walaupun tentu ada beberapa peraturan yang mengikatnya, tapi peneliti harus memiliki kebebasan," ujarnya.
Adapun LBM Eijkman kini berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.