KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) mengajukan dua Satuan Kerja (Satker) di lingkup Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) sebagai Badan Layanan Umum (BLU).
Adapun dua Satker tersebut yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Politeknik KP) Sidoarjo dan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Tegal. Pengajuan ini dilakukan dalam rangka mengembangkan pelayanan kepada masyarakat.
Seperti diketahui, reformasi keuangan negara mengamanatkan pergeseran sistem penganggaran dari tradisional menjadi penganggaran berbasis kinerja. Hal ini agar penggunaan dana pemerintah menjadi berorientasi pada output.
Perubahan tersebut sangat penting karena kebutuhan dana semakin tinggi, sementara sumber daya pemerintah sangat terbatas.
Baca juga: Kinerja BRSDM Periode 2021 Lampaui Target, Kementerian KP Akselerasikan Program Riset dan SDM 2022
Untuk mengatasi masalah itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan secara resmi dua Satker BRSDM, yaitu Politeknik KP Sidoarjo dan BPPP Tegal sebagai BLU pada Rabu (29/12/2021).
Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) Nomor 526/KMK.05/2021 tentang penetapan BPPP Tegal dan Politeknik KP Sidoarjo pada Kementerian KP sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU.
BLU adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan ini berupa penyediaan barang dan atau jasa yang dijual tanpa mencari keuntungan.
Dalam pelaksanaan kegiatannya penyediaan barang dan atau jasa pun didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Baca juga: Pendapatan BLU Melesat, Capai Rp 69,9 Triliun pada 2020
Adapun pelayanan tersebut berdasarkan penganggaran berbasis kinerja yang dituangkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Selain itu, terdapat pula UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pasal 68-69 UU ini memberikan arahan baru bahwa instansi pemerintah memiliki tugas pokok dan fungsi untuk memberi pelayanan kepada masyarakat.
Pemberian layanan tersebut dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan mengutamakan produktivitas, efisiensi, dan efektivitas.
Pada kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BRSDM Kusdiantoro mengatakan, pihaknya mengajukan diri sebagai BLU guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mencapai kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca juga: Generasi Muda Peduli Pesisir dan Sungai, Aksi BRSDM Wujudkan Ekonomi Biru dan Laut Sehat
“Kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan sarana pendukung, di antaranya sertifikasi instansi, laboratorium, dan hasil riset harus bersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga lebih terarah," ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (7/1/2022).
Selain kedua Satker tersebut, Kusdiantoro menjelaskan, pihaknya juga tengah memproses pengajuan Satker BRSDM lainnya sebagai BLU, baik di bidang riset maupun pengembangan SDM.
Satker BLU, kata dia, merupakan salah satu dukungan BRSDM dalam mengakselerasi tiga program prioritas Kementerian KP. Khususnya melalui pengembangan SDM, yaitu pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan.
Baca juga: Kementerian KP dan Alumni IPB Bersinergi untuk Keberlanjutan Perikanan