Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Tak Keberatan jika Jokowi Tunjuk Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI

Kompas.com - 07/01/2022, 10:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengaku tak keberatan bila akhirnya Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono ditunjuk sebagai calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta usai masa jabatan Anies Baswedan berakhir Oktober 2022.

"Kalau sosok Heru Budi Hartono sendiri, bagi PPP tidak ada catatan keberatan," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/1/2022).

Hanya saja PPP sebagai parpol, kata Arsul, tidak memiliki wewenang untuk memastikan Heru Budi pilihan yang tepat menggantikan Anies.

Sebab, dia mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kewenangan itu ada di tangan Presiden.

Baca juga: Disebut Jadi Calon Kuat Pengganti Anies, Ini Kata Heru Budi Hartono

"Namun karena itu kewenangan Presiden, maka PPP mempercayakan bahwa Presiden Jokowi akan memilih figur yang baik untuk Pj Gubernur Jakarta," terang Arsul.

Anggota Komisi III DPR itu kemudian menjelaskan sejumlah hal yang hendaknya diperhatikan oleh Presiden untuk menunjuk figur pengganti Anies.

Pertama, Arsul mengatakan bahwa penjabat Gubernur DKI yang akan ditunjuk sebaiknya sudah paham soal Jakarta.

"Pj yang akan ditunjuk memang sebaiknya orang yang sudah memahami soal Jakarta. Sehingga ia bisa langsung bekerja meneruskan pembangunan dan roda pemerintahan yang telah berjalan," jelasnya.

Hal kedua yaitu, sosok penjabat tersebut haruslah bisa mengayomi semua kelompok politik dan sosial yang ada di Jakarta.

Sosok tersebut, kata Wakil Ketua MPR itu, sebaiknya tidak memiliki preferensi terhadap kekuatan politik tertentu.

Baca juga: Mengenal Sosok Heru Budi Hartono yang Disebut-sebut Jadi Calon Kuat Penjabat Pengganti Anies

"Ketiga, sebaiknya bukan sosok yang juga punya niat untuk tampil dalam kontestasi Pilkada DKI 2024. Dengan demikian, ia bisa ikut menciptakan pra-kondisi Pilkada yang kondusif," pungkas Arsul.

Sebelumnya diberitakan, Heru Budi Hartono disebut-sebut menjadi calon penjabat Gubernur DKI Jakarta usai masa jabatan Anies berakhir pada 2022.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) DKI Jakarta, Gembong Warsono yang menilai Heru sosok yang sangat mengenal DKI Jakarta.

Kriteria semacam itu, kata dia, diperlukan bagi seorang Pj di DKI Jakarta, mengingat masa menjabatnya akan cukup lama, yakni sejak Oktober 2022 hingga 2024.

"Kalau secara pribadi, Pak Heru baik, penguasaan persoalan Jakarta saya kira oke. Tapi apakah pilihan jatuh kepada Pak Heru? Kan kita enggak tahu," kata Gembong.

Namun, Gembong belum bisa memastikan apakah Heru menjadi calon kuat Pj DKI Jakarta.

"Soal sosok tentunya presiden lebih memahami," kata Gembong saat dihubungi, Kamis (6/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com