Selain durasi dan lokasi karantina, pada SE Nomor 1 Tahun 2022 juga diatur penutupan sementara untuk WNA yang pernah tinggal atau berkunjung selama 14 hari di 14 negara.
Rinciannya yakni, negara yang telah mengonfirmsai adanya transmisi komunitas varian baru Covid-19 seperti Afrika Selatan, Bostwana Norwegia, dan Perancis.
Lalu, negara yang secara geografis dekat dengan Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho.
Serta negara dengan jumlah kasus Covid-19 lebih dari 10.000, yakni Inggris dan Denmark.
Di sisi lain, penutupan sementara ini tidak berlaku bagi WNA yang dalam 14 hari tidak memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara yang telah mengonfirmasi adanya transmisi komunitas varian baru Covid-19 tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.