Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Bentrok Prajurit TNI AD Vs Petani di Deli Serdang Versi TNI

Kompas.com - 06/01/2022, 18:09 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra Warsenanto Sukotjo menjelaskan duduk perkara bentrokan antara prajurit TNI AD dan petani di kawasan persawahan di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa (4/1/2022).

Chandra menjelaskan, kericuhan tersebut bermula ketika prajurit TNI AD akan memasang plang pemberitahuan di atas lahan tersebut.

Pemasangan plang ini karena Koperasi Kodam I/Bukit Barisan mempunyai hak guna terhadap lahan tersebut.

"Pada saat pelaksanaan tersebut (pemasangan plang) mendapatkan perlawanan atau pun bentuk penolakanlah dari masyarakat yang ada di situ," ujar Chandra di Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Bentrok Prajurit TNI dan Petani di Deli Serdang, Polisi Militer AD Investigasi

Chandra mengatakan, kelompok penolak ini merupakan petani atau penggarap lahan tersebut.

Dalam aksinya, petani sebagai penggarap lahan memberikan perlawanan terhadap personel TNI.

Dalam penolakan tersebut, kata Chandra, terjadi aksi dorong-mendorong antara kedua belah belah pihak.

"Sesuai laporan yang saya terima, ada yang dari pihak TNI-nya juga kena, dari pihak masyarakatnya juga. Nah, ini yang sedang dilakukan investigasi," terang Chandra.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Chandra mengatakan bahwa Puspomad saat ini tengah melakukan investigasi.

Chandra juga mengatakan bahwa penyelesaian kasus ini bisa dilakukan dengan cara mediasi atau pun dialog.

Baca juga: Ricuh Petani dan TNI di Deli Serdang, Ini Penjelasan Kodam Bukit Barisan

Di samping itu, dengan merujuk kasus ini, Chandra menegaskan bahwa TNI sama sekali tak menempatkan masyarakat sebagai musuh.

"Saya ulangi, masyarakat itu bukan musuhnya tentara. Tapi ini kembali kita harus secara clear atau secara obyektif melihat timbulnya ini kenapa sih, kan kalau orang bilang enggak ada asap kalau enggak ada apinya," tegas dia.

"Jadi kita melakukan investigasi untuk melihat ini kasusnya kenapa sih awalnya," imbuh dia.

Diberitakan, sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan kericuhan yang diduga melibatkan petani dan anggota TNI di kawasan persawahan di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa (4/1/2022).

Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan memberikan penjelasan terkait video dan dugaan bentrokan tersebut.

Baca juga: Bentrok Antarwarga di Deli Serdang, Seorang Remaja Tewas Tertembak Airsoft Gun

Sekretaris Umum Pusat Koperasi Angkatan Darat (Puskopkar) A Kodam Bukit Barisan Letkol Caj Wendrizal mengatakan bahwa pihak TNI awalnya ingin memasang plang pemberitahuan yang menjelaskan lahan tersebut adalah milik Kodam I/BB berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA).

Wendrizal mengatakan, sekitar pukul 07.15 WIB, ia memimpin personel Puskopar dan Yonzopur I/DD untuk melaksanakan apel.

"Pasukan tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB. Pasukan langsung ke titik rencana pemasangan di sebelah timur lahan," kata Wendrizal kepada Tribun Medan, Rabu (5/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com