Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Bentrok Prajurit TNI AD Vs Petani di Deli Serdang Versi TNI

Kompas.com - 06/01/2022, 18:09 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra Warsenanto Sukotjo menjelaskan duduk perkara bentrokan antara prajurit TNI AD dan petani di kawasan persawahan di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa (4/1/2022).

Chandra menjelaskan, kericuhan tersebut bermula ketika prajurit TNI AD akan memasang plang pemberitahuan di atas lahan tersebut.

Pemasangan plang ini karena Koperasi Kodam I/Bukit Barisan mempunyai hak guna terhadap lahan tersebut.

"Pada saat pelaksanaan tersebut (pemasangan plang) mendapatkan perlawanan atau pun bentuk penolakanlah dari masyarakat yang ada di situ," ujar Chandra di Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Bentrok Prajurit TNI dan Petani di Deli Serdang, Polisi Militer AD Investigasi

Chandra mengatakan, kelompok penolak ini merupakan petani atau penggarap lahan tersebut.

Dalam aksinya, petani sebagai penggarap lahan memberikan perlawanan terhadap personel TNI.

Dalam penolakan tersebut, kata Chandra, terjadi aksi dorong-mendorong antara kedua belah belah pihak.

"Sesuai laporan yang saya terima, ada yang dari pihak TNI-nya juga kena, dari pihak masyarakatnya juga. Nah, ini yang sedang dilakukan investigasi," terang Chandra.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Chandra mengatakan bahwa Puspomad saat ini tengah melakukan investigasi.

Chandra juga mengatakan bahwa penyelesaian kasus ini bisa dilakukan dengan cara mediasi atau pun dialog.

Baca juga: Ricuh Petani dan TNI di Deli Serdang, Ini Penjelasan Kodam Bukit Barisan

Di samping itu, dengan merujuk kasus ini, Chandra menegaskan bahwa TNI sama sekali tak menempatkan masyarakat sebagai musuh.

"Saya ulangi, masyarakat itu bukan musuhnya tentara. Tapi ini kembali kita harus secara clear atau secara obyektif melihat timbulnya ini kenapa sih, kan kalau orang bilang enggak ada asap kalau enggak ada apinya," tegas dia.

"Jadi kita melakukan investigasi untuk melihat ini kasusnya kenapa sih awalnya," imbuh dia.

Diberitakan, sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan kericuhan yang diduga melibatkan petani dan anggota TNI di kawasan persawahan di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa (4/1/2022).

Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan memberikan penjelasan terkait video dan dugaan bentrokan tersebut.

Baca juga: Bentrok Antarwarga di Deli Serdang, Seorang Remaja Tewas Tertembak Airsoft Gun

Sekretaris Umum Pusat Koperasi Angkatan Darat (Puskopkar) A Kodam Bukit Barisan Letkol Caj Wendrizal mengatakan bahwa pihak TNI awalnya ingin memasang plang pemberitahuan yang menjelaskan lahan tersebut adalah milik Kodam I/BB berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA).

Wendrizal mengatakan, sekitar pukul 07.15 WIB, ia memimpin personel Puskopar dan Yonzopur I/DD untuk melaksanakan apel.

"Pasukan tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB. Pasukan langsung ke titik rencana pemasangan di sebelah timur lahan," kata Wendrizal kepada Tribun Medan, Rabu (5/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com