Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Terbaru: WNI yang Pulang dari Negara dengan Transmisi Omicron Wajib Karantina 10 Hari

Kompas.com - 06/01/2022, 11:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Suharyanto mengeluarkan aturan terbaru yaitu WNI wajib menjalankan karantina selama 10 hari apabila baru pulang dari negara-negara dengan transmisi komunitas varian Omicron.

Aturan ini menggantikan SE Nomor 1 Tahun 2022 yang menyebutkan WNI wajib menjalankan karantina 14 hari.

Keputusan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT PCR Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) Pelaku Perjalanan Luar Negeri itu diteken pada 4 Januari 2022 dan berlaku hingga 31 Januari 2022.

Baca juga: Kemenkes Keluarkan Aturan Mengenai Kasus Omicron, soal Karantina hingga Kontak Erat

Pada diktum kedua disebutkan, WNI pelaku perjalanan luar negeri wajib melakukan karantina selama 10x24 jam dari negara/wilayah asal kedatangan yang memiliki kriteria sebagai berikut:

a. Telah terkonfirmasi transmisi komunitas varian baru Omicron (B.1.1.529).

b. Secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas khusus baruan baru Omicron.

c. Jumlah kasus konfirmasi akibat penularan varian Omicron lebih dari 10.000 kasus.

Kemudian, WNI pelaku perjalanan luar negeri wajib menjalani karantina selama 7x24 jam jika baru pulang dari negara/wilayah asal kedatangan selain dari negara-negara yang memenuhi tiga kriteria sebelumnya.

Selain itu, surat keputusan yang sama juga menetapkan pintu masuk ke wilayah Indonesia bagi WNI pelaku perjalanan luar negeri, yang terdiri dari pintu masuk perjalanan udara, laut dan darat.

Baca juga: Pemerintah Bahas Kemungkinan Bali Jadi Pulau Karantina

Rinciannya yakni:

1. Bandara:

- Soekarno Hatta, Banten

- Juanda, Jawa Timur

- Sam Ratulangi, Manado

2. Pelabuhan Laut

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com