Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTM 100 Persen di Tengah Wabah Omicron, Menkes: Kita Jalani Dulu...

Kompas.com - 06/01/2022, 11:09 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mulai mewajibkan semua satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Di beberapa wilayah, bahkan sudah diperkenankan PTM 100 persen setiap hari.

Padahal, saat ini, kasus Covid-19 dari penularan varian Omicron di Indonesia terus bertambah.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku memahami kekhawatiran Mendikbudristek Nadiem Makarim bahwa pendidikan anak-anak Indonesia sudah tertinggal dibandingkan negara-negara lain sehingga akan berdampak negatif.

"Jadi secara prinsip memahami sekali aspirasi mas Nadiem mengenai ini, memang diskusi ini terjadi sebelum Omicron dan kita tandatangani (SKB 4 Menteri) sebelum Omicron," kata Budi dalam program acara Kompas TV "Satu Meja The Forum", Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Tanggapi IDI, Kemendikbud Ristek: PTM 100 Persen Tetap Jalan

Budi mengatakan, PTM dengan kapasitas siswa 100 persen bisa dilaksanakan di tengah peningkatan kasus Omicron, namun diiringi dengan penemuan kasus di setiap satuan pendidikan secara rutin.

"Kalau ditanya saya seperti apa view-nya sesudah omicron naik, yang pertama saya akan wait and see, artinya kita jalani saja dulu. Selain itu kita tambahkan lagi ada namanya active fase finding," ujarnya.

Budi menjelaskan, active case finding tersebut dilakukan dengan melakukan tes PCR secara random di seluruh kelas pada satuan pendidikan.

Ia melanjutkan, jika kasus Covid-19 di satuan pendidikan tersebut mencapai 5 persen, maka proses pembelajaran harus dihentikan selama 2 minggu.

Selain itu, Budi mengatakan, syarat-syarat untuk melaksanakan PTM dengan kapasitas 100 persen cukup ketat yaitu cakupan vaksinasi dosis lengkap untuk guru harus 80 persen dan 50 persen bagi orangtua peserta didik.

Sehingga, menurut dia, tak semua wilayah di Indonesia bisa menerapkan PTM dengan kapasitas 100 persen tersebut.

Baca juga: Menkes Prediksi Kasus Omicron Beredar Lebih Cepat di Kota-kota Besar

"Jadi cukup ketat, kriterianya sebenarnya ya yang di belakang layar untuk bisa melakukan ini secara penuh 100 persen, ucapnya.

Lebih lanjut, Budi menilai, sebaiknya PTM terbatas dilaksanakan dengan rutin melakukan penemuan kasus.

Sebab, kata dia, fatality rate atau tingkat kematian akibat Covid-19 pada anak sangat kecil dibandingkan kelompok dewasa.

"Kalau ada yang kena (Covid-19) anak-anak itu resiko fatality-nya itu se per 100 dewasa, sangat kecil sekali, yang masuk rumah sakit dan juga apalagi yang fatal dibandingkan dengan dewasa," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com