Keduanya berperan sebagai perekrut PMI yang hendak dikirimkan ke Malaysia secara ilegal.
Tersangka ketiga berinisial S atau A. Ia merupakan otak penyelundupan dan juga pemilik kapal yang ditumpangi total 64 PMI, yang karam akibat dihantam ombak saat cuaca buruk di Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Rabu (15/12/2021) lalu.
Keempat, yakni berinisial M Alias Ong. Polisi telah mengamankan beberapa alat komunikasi, seperti ponsel, beberapa buku tabungan atas nama tersangka M alias Ong, dan buku tabungan inisial LA yang merupakan istri dari M.
Baca juga: BP2MI Sebut Prajurit TNI AL Terlibat Pengiriman PMI Ilegal, KSAL: Jangan Cari Kambing Hitam!
Diminta terbuka
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menyayangkan ketidakterbukaan BP2MI mengenai hasil investigasi pengiriman pekerja migran ilegal.
Menurut Yudo, informasi mengenai hasil investigasi seharusnya bisa disampaikan kepada TNI AL agar bisa ditindaklanjuti.
"Ini sesama aparat pemerintah tidak saling terbuka, ini kan susahnya gitu," ujar Yudo usai memimpin upacara peringatan HUT ke-59 Korps Wanita TNI Angkatan Laut (Kowal) di Mabes TNI AL, Jakarta, Rabu kemarin.
Yudo juga menyoroti kala BP2MI tidak mengumumkan secara rinci siapa sosok prajurit TNI AL yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Sebab, setiap prajurit TNI AL sudah jelas mempunyai nama, seragam, hingga dinas kesatuannya.
Ketika TNI AL tak mengantongi identitas lengkap dari BP2MI, Yudo pun langsung menggerakkan sejumlah jajarannya termasuk intelijennya untuk menelusuri oknum yang dimaksud.
Hasilnya, TNI AL berhasil menemukan adanya oknum yang mengontrakkan rumah pribadinya untuk penampungan pekerja migran ilegal.
Baca juga: KSAL Sayangkan BP2MI Tak Terbuka Terkait Investigasi Penyelundupan Migran Ilegal
"Kemarin kita temukan ada anggota kita yang memiliki rumah yang dikontrakkan. Nah dia enggak tahu ternyata kontrakannya itu digunakan untuk tempat migran gelap tersebut," kata Yudo.
Kini, pajurit tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer TNI AL (Pomal).
Dalam pemeriksaan ini, prajurit tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa rumah pribadi yang dikontrakkannya digunakan untuk tempat penampungan pekerja migran ilegal.
Akan tetapi, klaim prajurit tersebut tetap didalami lebih lanjut.