Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Pastikan Novel Baswedan Dkk Akan Ditugaskan di Kortas Tipikor

Kompas.com - 06/01/2022, 06:01 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditugaskan di Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipikor.

Namun, Ramadhan menekankan, Kortas Tipikor saat ini masih dalam proses pembentukan.

“Nanti kan akan dibuat Kortas. Jadi wacana Kortas Tipikor tentu kawan kawan itu eks (pegawai) KPK akan ditempatkan di sana,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Ramadhan mengatakan, sebelum Kortas Tipikor terbentuk, Polri akan membuat Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut dia, untuk sementara waktu, mantan pegawai KPK tersebut akan ditempatkan di situ.

Baca juga: Hari Pertama Kerja Jadi ASN Polri, Novel Baswedan: Kami Ditugaskan Cegah Tindak Pidana Korupsi

“Sambil menunggu itu nanti akan dibuat Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Nanti teman-teman tersebut akan ditempatkan di tempat tersebut,” ujarnya.

Ramadhan mengatakan, eks pegawai KPK memiliki kompetensi yang baik dalam aspek pemberantasan korupsi.

Kendati demikian, Ramadhan masih belum mengetahui detail struktur organisasi dari Satgas Tindak Pidana Korupsi.

Ia menyebut, keberadaan Satgas Tindak Pidana Korupsi masih dalam tahap rencana.

“Nanti saya tanya dulu. Tapi rencana masih seperti itu. Nunggu lah sprintnya. Jadi satgas itu masih rencana tapi rencana itu masih seperti itu,” ujarnya.

Diketahui, Polri akan mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) dengan membentuk Kortas Tipikor.

Baca juga: Novel Baswedan dkk Bakal Gabung Kortas Tipikor, KPK Singgung soal Koordinasi dan Supervisi

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipikor akan langsung berada di bawah koordinasi Kapolri.

Adapun dalam struktur organisasi Mabes Polri, saat ini Dittipidkor berada di bawah Bareskrim Polri.

"Dittipidkor nanti ditingkatkan orgasnya menjadi Kortas Tipikor langsung di bawah Kapolri,” kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/12/2021).

Dedi menambahkan, nantinya Kortas Tipikor ini kana memiliki empat direktur. "Memiliki 4 direktur. Pencegahan, penyelidikan, penyidikan dan kerja sama antar lembaga,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com